Dhani dapat bocoran Ahok tersangka kasus Sumber Waras dan reklamasi
Merdeka.com - Musisi yang pernah mendeklarasikan diri sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta, Ahmad Dhani meluapkan kekecewaannya lantaran tidak diperbolehkan menggelar acara Panggung Rakyat di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). Acara itu digelar untuk mendesak pimpinan KPK segera mengumumkan status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai tersangka kasus Sumber Waras dan Reklamasi Teluk Jakarta.
Dhani mengaku sudah mendapat informasi soal status Ahok. "Penyidik menyatakan Ahok tersangka. Sumber yang terpercaya. Komisioner yang belum menyatakan tersangka," ujar Dhani di depan gedung KPK.
Dhani juga menuding kepolisian telah berlaku arogan dengan menahan dan menginterogasi anak buahnya. Dia tidak bisa menerima cara polisi memperlakukan anak buahnya.
"Sudah dilarang gelar Panggung Rakyat di sini (KPK), ini anak buah saya ditahan di Polda. Maksudnya apa coba?" kata Dhani.
Untuk menyelesaikan persoalan ini Dhani akan menyambangi Polda Metro Jaya. Bukan hanya menanyakan soal anak buahnya, Dhani juga mempertanyakan alasan kepolisian melarang aksi Panggung Rakyat.
"Kenapa yang lain boleh demo, saya tidak boleh?" tanyanya heran.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya