Dhana Widyatmika disidang bulan depan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung memperkirakan tersangka Dhana Widyatmika akan menjalani sidang perdananya pada 10 Juli 2012. Kejagung sekarang terus melengkapi bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi.
"Kemungkinan Dhana akan menjalani sidang perdana pada tanggal 10 Juli mendatang, karena jadwal pemeriksaan selesai tanggal 9 Juli," kata tim pengacara Dhana, Reza Edwijanto kepada merdeka.com, Rabu (20/6).
Dhana sekarang ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat selama 20 hari sejak Senin (18/6). Kejagung sudah menyiapkan 7 pasal korupsi dan pencucian uang.
Menurut Reza, sejak awal kliennya optimistis menghadapi persidangan karena Dhana yakin tidak melakukan korupsi sebagaimana disangkakan. "Dengan berdasarkan bukti kami miliki dan keterangan saksi akan meringankan, kami siap," ujar Reza.
Reza mengatakan, istri Dhana, Dian Anggraini sudah menjenguk suaminya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. "Dian sudah tahu Dhana di Rutan Salemba Jakarta Pusat, kemarin sudah menjenguk," kata Reza.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Masyhudi, Dhana tidak dipindahkan tapi untuk kepentingan penuntutan atau persidangan.
Dhana Widyatmika menjadi penghuni baru Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat sejak Senin (18/6). Kejagung mempersiapkan 7 pasal untuk Dhana dalam persidangan..
Pasal 12 b ayat 1, pasal 2 ayat 1, pasal 12 huruf e, pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 dan pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Nomor penunjukan Jaksa Penuntut Umum P16A dengan nomor print 876/0.1.14/Ft.1/06/2012 tanggal 18 Juni 2012.
Jaksa Penuntut Umum yaitu Ibn Wismantanu, M Yusuf Tangai, Fitri Zulfahmi, Kuntadi, Rudi Hartono, Syarief Sulaiman Nahdi, Noeradi, Gusti M Sophan Syarif, Arif Yani dan Yoklina. Penahanan di Rutan Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari dari tanggal 18 Juni-7 Juli 2012.
Jumat (15/6), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Andhi Nirwanto mengatakan, berkas perkara Dhana dilimpahkan ke Direktorat Penuntutan (Dirtut) pada JAM Pidsus Kejagung pada 24 Mei 2012.
Menurut rencana, penyidik akan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Selain berkas perkara, juga akan dilimpahkan barang bukti serta tersangka untuk disidangkan.
Dhana ditetapkan sebagai tersangka pada 24 Februari 2012. Kejaksaan memeriksanya akibat jumlah rekeningnya yang tak sesuai profilnya sebagai PNS golongan IIIC.
Dhana dituduh mengumpulkan kekayaan melalui beragam modus kejahatan seperti gratifikasi, suap, pemerasan, korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan pencucian uang.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Gandeng Ahli Lingkungan, Kerugian Kasus Korupsi Timah Ditaksir Rp271 Triliun
Kerugian juga dapat dihitung dari total biaya kerusakan di kawasan hutan dan non-hutan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya