Dhana dikonfrontir dengan saksi dari 3 perusahaan
Merdeka.com - Kejaksaan Agung memeriksa tiga perusahaan yang pernah ditangani Dhana Widyatmika. Jika dibutuhkan, Dhana Widyatmika akan dikonfrontir dengan saksi dari tiga perusahaan itu.
"Jika diperlukan DW akan dikonfrontir dengan saksi," ujar Kapuspenkum Kejagung M Adi Toegarisman di Kejagung, Jakarta, Senin (5/3).
Namun Adi menjelaskan semuanya tergantung kebutuhan penyidik. "Tergantung penyidik dalam pemeriksaan," katanya.
Kejagung masih enggan menjelaskan siapa saja tiga perusahaan tersebut. Kejagung pun memastikan akan memeriksa semua perusahaan yang pernah ditangani mantan pegawai Ditjen Pajak ini.
Dalam kasus dugaan korupsi di Ditjen Pajak, Kejagung telah menahan Dhana Widyatmika. Dhana diduga menyalahgunakan jabatannya sejak tahun 2002. Kekayaannya yang berjumlah puluhan miliar telah diblokir Kejagung. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya