Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dewas KPK Minta Perbaikan Ruang Kerja hingga Ruang Sidang Etik

Dewas KPK Minta Perbaikan Ruang Kerja hingga Ruang Sidang Etik Dewan Pengawas KPK. ©2020 Liputan6.com/Fachrur Rozie

Merdeka.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta perbaikan fasilitas guna mendukung pekerjaanya mengawasi lembaga antirasuah. Perbaikan beberapa fasilitas yang diminta dewas dianggarkan hingga Rp881 Juta.

"Benar pada anggaran tahun 2020 ada pagu anggaran belanja modal kurang lebih Rp881 juta untuk keperluan renovasi ruang kerja gedung pada ACLC KPK di Kavling C1, khususnya lantai 6," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (7/1/2021).

Dewan Pengawas KPK sendiri memang berkantor di Gedung ACLC atau gedung KPK lama di Kavling C1, Rasuna Said. Menurut Ali, pagu anggaran sebesar Rp 881 juta itu untuk perbaikan beberapa ruangan, tidak hanya untuk ruang sidang etik.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, tidak ada jumlah anggaran sebesar Rp 800 juta untuk pembuatan ruang sidang pada Dewas KPK," kata Ali.

Ali menyatakan, pada 2020 telah ditetapkan pemenang tender pelaksanaan pengerjaan renovasi dengan nilai kontrak sekitar Rp 264,9 juta dan sudah selesai dikerjakan.

"Di antaranya pekerjaan renovasi mushola, pembuatan tiga ruang rapat kecil, dan ruang sidang," ucap Ali.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho mengakui pihaknya mengusulkan fasilitas ruang sidang etik. Namun dia membantah membuat anggaran untuk fasilitas ruang sidang tersebut.

"Dewas sama sekali tidak membuat anggaran untuk ruang sidang etik. Dewas hanya minta difasilitasi untuk ruang sidang etik, yang menganggarkan atau membangun bukan Dewas," kata Albertina.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP