Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Desmond: Teras Narang harus tanggung jawab!

Desmond: Teras Narang harus tanggung jawab! Agustin Teras Narang. ©youtube.com

Merdeka.com - Kabut asap dampak dari kebakaran hutan yang terjadi di Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan semakin mengkhawatirkan. Di tengah sorotan kebakaran hutan, Gubernur Kalimantan Timur (dua periode 2005-2010 dan 2010 hingga 2015) Agustin Teras Narang, ternyata pernah mengeluarkan Pergub izin pembukaan lahan dengan membakar lahan.

Pergub Nomor 52 Tahun 2008 tersebut kini jadi polemik. Pergub tersebut disebut sebagai biang kerok kebakaran hutan di Kalteng.

Menanggapi hal ini, apabila benar lewat Pergub tersebut membuat kebakaran hutan semakin menjadi-jadi, Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mendesak agar Politikus PDIP itu bertanggungjawab.

"Ya kalau benar itu melanggar undang-undang. Teras Narang harus tanggung jawab! Kalau dia melanggar harus diadili, itu kan kriminal," kata Desmond saat dihubungi merdeka.com, Jumat (23/10).

Lebih jauh, Desmond menilai apabila memang izin tersebut yang menyebabkan salah satunya faktor pembakaran hutan, berarti izin tersebut sudah menyalahi prosedur.

"Ya dasarnya apa, buat izin itu. Kalau gitu ya tanggung jawab dong. Melanggar itu," tegasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP