Desmond: Tak logis bila kaitkan Pelindo II dengan Jokowi-JK
Merdeka.com - Anggota Pansus Pelindo II, Desmond Junaedi Mahesa, menilai terlalu jauh bila kerja penyelidikan dugaan pelanggaran hukum di PT Pelindo II yang melibatkan Dirut RJ Lino, berujung pada Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Presiden Joko Widodo atau Wapres Jusuf Kalla.
Baginya, Pansus Pelindo II cukup hanya bekerja pada tataran bagaimana memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran hukum oleh RJ Lino.
"HMP itu terlalu jauh. Kita ini kan meluruskan hukum saja. HMP terlalu jauh, tak logis," kata Desmond, Selasa (27/10).
Pada kesempatan itu, dia juga mengkritik Kinerja para anggota Pansus, yang menurutnya kebanyakan tak tahu apa yang hendak dikerjakan di dalam tim itu. Menurut dia, ketidakpahaman itu yang membuat kerja Pansus belum mengarah pada tujuan Pansus didirikan, yakni memastikan proses penegakan hukum terhadap RJ Lino.
"Dalam UU MD3 kan jelas ini proses penyidikan untuk suatu pelanggaran hukum dan UU. Kan belum tahu pelanggaran hukum dan UU-nya dimana," kata Desmond.
"Karena tak paham, akhirnya jadi pencitraan dan gertak-gertak tak jelas," tegasnya lagi.
Dia mengatakan, bila pola kerja Pansus yang selama ini dipertahankan, dia pesimis akan menghasilkan sesuatu yang signifikan bagi penegakan hukum di Indonesia.
"Iya saya pesimis, Pansus hanya panggil orang yang ujungnya politis dan pencitraan, bukan hukum," tukas Politikus Gerindra itu.
Dia pun menyerukan agar jangan sampai Pansus Pelindo II DPR RI hanya menjadi panggung politisasi oleh pihak-pihak tertentu. Baginya, Pansus harus melakukan sesuatu yang bisa menindaklanjuti temuan awal Bareskrim Mabes Polri ketika masih dipimpin Komjen Budi Waseso.
"Ini kan ranah hukum. Maka adakah pelanggaran hukum? Pansus ini harus menjaga agar sesuatu yang sudah diselidiki itu tetap on the track," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya