Derita para korban salah tangkap polisi
Merdeka.com - Apa jadinya jika target yang ditetapkan polisi ternyata bukan penjahat yang dicari. Sudah ditangkap, diinterogasi, dan hasilnya ternyata korban bukan pelaku kriminal.
Beginilah yang dialami oleh sejumlah orang. Mereka menjadi korban salah tangkap setelah awalnya dikira penjahat.
Tidak jarang saat diinterogasi, mereka mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan gangguan mental.
Berikut kisah para korban salah tangkap polisi:
Dikira kawanan pengedar narkoba
Lucky Ahadi (34) mengaku sempat ditodong pistol dan dipaksa tiarap. Bahkan dirinya juga diinjak hingga celana di bagian lutut robek karena bergesekan dengan aspal. Ternyata penyergapan yang dilakukan polisi ini salah sasaran.Dikisahkan warga Blok I Nomor 21 Perumahan Kuantan Regency, Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, kejadian bermula saat dirinya yang mengendarai mobil Mitsubushi Mirage berwarna putih bergerak menuju akses jalan keluar kompleks perumahan. Saat itu sekitar pukul 19.00 WIB.Tiba-tiba tepat di dekat sebuah Vihara, dia dihentikan dua orang yang mengendarai sepeda motor. Ternyata Lucky telah dibuntuti sejak keluar dari rumah. Tak hanya itu, sebuah mobil juga berhenti tepat di depannya seolah menjadi palang untuk menghentikan laju mobilnya."Keluar!! Keluar!!," teriak kedua pengendara sepeda motor itu kepada Lucky sambil berjalan menuju mobilnya dan menodongkan senjata api ke arahnya. Sontak Lucky kaget dan ketakukan."Ini pasti perampokan," katanya dalam hati menebak-nebak. Perlahan Lucky pun keluar dari mobil."Ada apa, pak?," tanya Lucky ke pengemudi sepeda motor. "Diam kau!," jawab pria itu sambil tetap menodongkan senjata ke arahnya.Selain pengendara motor, sejumlah pria lainnya, turun dari mobil yang tadi menghalanginya dan langsung menggeledah tubuh dan mobil Lucky. Ternyata yang membentak Lucky itu merupakan polisi, bukan perampok.Meski menyadari dirinya ternyata disergap Polisi, namun Lucky tak menyangka diperlakukan bak penjahat. Dia disuruh tiarap di atas jalan. Bahkan, kakinya pun terluka akibat diinjak-injak salah satu polisi itu."Celana jin saya sampai robek. Saya sangat ketakutan sekali," tutur Lucky.Seluruh kejadian di atas, diceritakan pria yang berprofesi sebagai wiraswasta ini kepada media, Jumat (12/2).Usai digeledah, Lucky pun diborgol lalu digiring ke sebuah rumah masih di kawasan kompleks perumahan itu. Peristiwa penangkapan Lucky itu, disaksikan oleh warga sekitar yang berkerumun."Saya dibawa ke rumah lain. Ternyata, mereka baru menangkap seorang pengedar narkoba. Dan mereka (polisi) pikir saya salah satu dari komplotan pengedar. Saya langsung dikonfrontir dengan pengedar itu," cerita Lucky lagi.Saat dikonfrontir, pengedar narkoba itu mengaku tak mengenal Lucky. Drama penangkapan Lucky berakhir. Dia telah menjadi korban salah tangkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru. Borgolnya akhirnya dilepas."Penangkapan itu dipimpin oleh Kasat (Kepala Satuan) Narkoba Kompol Iwan Lesmana dan Kanit (Kepala Unit) Adi Santoso," ungkap Lucky.Menyadari telah salah tangkap, malam itu juga, Kompol Iwan membawa Lucky ke Rumah Sakit Bhayangkara Jalan Kartini untuk menjalani perawatan luka di kaki akibat aksi polisi saat penangkapan itu."Dia (Kompol Iwan) minta maaf dan minta supaya saya tak melaporkan kejadian itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) dan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Riau. Namun saya menolak. Sebab saya tak terima diperlakukan seperti kriminal bahkan kayak teroris," tegas Lucky.Menurutnya, selain luka fisik dan mentalnya terganggu, warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu pasti akan berprasangka buruk pada dirinya.Iwan Lesmana Riza mengakui dia dan anak buahnya salah tangkap target. Polisi pun telah meminta maaf kepada korban."Sudah kita tadi (kemarin) ke sana meminta maaf," sebut Iwan.
Dituduh begal
Setya Pandu Hernowo, remaja berumur 18 tahun, warga Cemara Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah menjadi korban salah tangkap. Selain itu, Pandu juga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan anggota Reskrim Polrestabes Semarang lantaran dituduh begal.Kejadian salah tangkap dan penganiayaan terjadi di Kawasan Jalan Pemuda, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang, tepatnya di dekat Mal Paragon, Minggu (10/1) dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB.Akibat salah tangkap dan penganiayaan itu, Setya mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan dan kaki kanannya.Kejadian salah tangkap dan penganiayaan itu bermula saat Setya Pandu Hernowo bersama tiga temanya yang lain yaitu Noval (14) warga Padangsari, Banyumanik, Gembong Sri Rizki (17) warga Meteseh, Tembalang, Dinanda Jodi (17) Jati Selatan, Banyumanik.Waktu itu, Setya mengendarai sepeda motor bersama tiga rekannya dari Jalan Pandanaran menuju ke Jalan Pemuda. Di tengah-tengah perjalanan, mereka dihampiri sekelompok orang yang diduga sebagai anggota polisi. Dua orang di antaranya mengendarai sepeda motor jenis trail warna coklat yang biasa digunakan patroli kepolisian."Saya diminta berhenti dan diteriaki sebagai begal. Saya diinjak-injak dan dipukul dengan kayu bulat," ujar Pandu saat melapor di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolrestabes Semarang, Jawa Tengah, Selasa (12/1).Pandu mengungkapkan tuduhan sebagai begal langsung dilontarkan salah satu dari anggota polisi. Pandu baru mengetahui jika yang memukulinya adalah anggota polisi setelah digelandang ke kantor polisi."Saat di kantor polisi saya tidak lagi dipukuli. Pas habis subuh, saya dilepas dan dikasih duit Rp 10.000 untuk membeli bensin. Pak polisi yang tanya-tanya ke saya bilang agar tak menceritakan masalah ini. Dan luka yang ada di tubuhnya diakibatkan jatuh di jalan," ungkapnya.Ibu Pandu, Iin Haryani (38), yang menemani anaknya melapor menyatakan tidak rela jika anaknya menjadi korban kesewenang-wenangan kepolisian. Dirinya yakin anaknya tidak melakukan tindakan pidana. Buktinya, anaknya dilepas kembali tetapi setelah dianiaya."Saya tidak terima anak saya dianiaya. Saya meminta keadilan," kata Iin.Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut. "Nanti saya cek lagi. Saya belum tahu kejadiannya," ujar Sugiarto singkat.Saat ini, kasus dugaan salah tangkap dan penganiayaan yang dilaporkan oleh korban bersama keluarganya dengan bukti laporan nomor SPTL/6/12016/Sipropam masih ditangani oleh Polrestabes Semarang.
Dituduh mencuri
Udrizal (19), warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, menjadi korban salah tangkap di Jalan Garuda Sakti dekat rumahnya. Namun, setelah dilepaskan, tubuh anak muda ini lebam-lebam.Dia mengaku dianiaya anggota polisi saat dimintai keterangan di Polresta Pekanbaru. Udrizal dituduh sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.Kejadian ini berlangsung di penghujung tahun 2014. Kepada para wartawan saat itu, dia mengaku sempat dianiaya padahal statusnya masih terperiksa. Merasa dirugikan, Udrizal bersama keluarganya melapor ke Propam Polda Riau. Namun disarankan melapor ke Provost Polresta Pekanbaru."Awalnya polisi menduga sepeda motor milik saya Kawasaki Ninja BM 4336 US adalah sepeda motor curian. Saya dijemput ketika main Play Station di Jalan Garuda Sakti," cerita Udrizal.Dia mengaku takut melihat para polisi bertampang seram yang memaksanya untuk ikut sambil membekap kedua tangannya. Udrizal yang tidak mengetahui apa-apa itu kemudian dipaksa oleh petugas agar mengaku sebagai pencuri. Dia mengaku dianiaya di lokasi penangkapan.Meski membantah tudingan polisi yang tak beralasan tersebut, Udrizal tetap saja digiring ke Mapolresta Pekanbaru."Saya disuruh masuk ke dalam mobil. Saya dianiaya lagi di dalam mobil. Kepala saya diinjak-injak. Saya dipukuli," kata Udrizal sambil melihatkan luka lebam di wajah dan sekujur tubuhnya kepada merdeka.com.Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso mengaku kesal mendengar perilaku anggota Polresta yang arogan dan tidak mengerti prosedur pemeriksaan. Menurutnya, penyidik tidak perlu meminta pengakuan dari pelaku kejahatan.Menurut Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pengakuan pelaku bukanlah salah satu dari alat bukti."Jadi percuma saja pelaku mengaku. Karena pengakuan pelaku bukan satu-satunya alat bukti. Untuk menaikkan kasus ke penyidikan cuma perlu dua alat bukti. Seharusnya penyidik sudah mengetahui hal itu," ketus Budi kala itu.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi Korban Kecelakaan Maut KM 58: Luka Bakar 90-100 Persen
Baca Selengkapnya"Kondisi luka bakar jenazah 90-100 persen, dalam kondisi hangus,” kata Kabid Dokkes Polda Jawa Barat Kombes Nariyan
Baca SelengkapnyaNida bersama suaminya kemudian membuat laporan Polisi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Motif pelaku menghabisi keponakannya karena tergiur mencuri perhiasan emas yang dikenakan korban.
Baca SelengkapnyaDavid menjelaskan untuk dua kasus yang menyeret nama Andika statusnya masih saksi terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.
Baca SelengkapnyaDua prajurit TNI itu tersambar petir saat berjaga di depan Pintu Delta 1 Mabes TNI.
Baca Selengkapnya"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca SelengkapnyaBegini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.
Baca Selengkapnya