Derita bocah BA, karena sandal dianiaya lalu jadi tersangka
Merdeka.com - Tampaknya cerita hukum runcing ke bawah masih berlaku dewasa ini. Bagaimana tidak, seorang bocah berinisial BA (12) ditetapkan sebagai tersangka gara-gara persoalan sandal jepit. Padahal itu bukan kesalahannya.
Kasus ini bermula pada Rabu 19 Desember tahun lalu. Siswa kelas 6 SD yang tinggal Jalan Prof HM Yamin Gang Hadir itu dituduh menganiaya MI.
Padahal yang terjadi sebenarnya, MI lah yang telah merusak sandal milik I. Kebetulan, I adalah teman baik dari BA.
Karena ingin menolong I, BA mengantarkan I melaporkan perbuatan MI ke ayahnya yang berinisial AA. Anehnya, saat itu AA bukannya menasihati MI melainkan mendadak naik pitam pada BA dan I.
"Tapi bapaknya malah kasar dan mengusir kami," ujar BA.
Tahu ulahnya dilaporkan ke sang ayah, MI ikut-ikutan emosi. Dia lantas mendatangi BA dan I kemudian menghajar keduanya.
"Karena kami lapor ke bapaknya, MI marah dan memukul kami," tambahnya.
BA mengakui saat itu dia sempat membalas untuk melindungi diri. Rupanya, tindakan BA berbuntut panjang hingga terjadilah perkelahian yang jauh dari rumah MI.
Melihat anaknya adu jotos, AA mendekat. Bukan untuk melerai tapi malah memukuli BA hingga babak belur.
Saat itu BA kabur melarikan diri. Tapi AA terus mengejarnya hingga ke belakang masjid di Jalan Pahlawan, Medan. BA yang mulai lemas kemudian terjatuh di aspal.
Ibu BA, Tiarima Sinaga (35) menyatakan, penganiayaan itu membuat badan buah hatinya lebam dan mengalami sakit di kepala. Saat itu juga, Tiarima langsung membuat laporan ke Polsekta Medan Timur atas apa yang dialami BA.
Tapi perkembangan kasus yang dilaporkannya berjalan lambat. Anehnya, dua bulan setelah laporan itu dibuat, tepatnya 13 Februari 2013 lalu, BA juga dilaporkan AA ke Polsekta Medan Timur.
Bahkan bocah ini langsung ditetapkan sebagai tersangka. Yang membuat Tiarima lebih kaget lagi, beberapa pekan lalu, dia juga mendapatkan surat panggilan untuk BA dari Polsekta Medan Timur. Bocah itu dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai tersangka.
Tiarima jelas merasa dirugikan atas kasus ini. Anaknya yang jadi korban penganiayaan, justru ditetapkan sebagai tersangka atas laporan AA. Sementara, laporan yang diajukannya sejak Desember lalu terbengkalai tak ada kabar.
Karena merasa diperlakukan tidak adil Tiarima mengadukan kasus ini ke Komnas Perlindungan Anak Kelompok Kerja Kota Medan.
Kasus seperti ini bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Penegakan hukum di Indonesia sering mengabaikan hak warga yang sebenarnya menjadi korban.
Malang, kenyataan pahit itu kini harus dihadapi bocah BA.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaPerlu Dikenali Orangtua, Kenali Tanda Anak Membutuhkan Pemeriksaan Mata
Mengucek dan memicingkan mata merupakan ciri-ciri ketika anak butuh memeriksakan mata.
Baca SelengkapnyaPria Tak Dikenal Lempar Batu ke Mobil yang Parkir di Halaman Rumah, Aksinya Bikin Warganet Geram
Terlihat dua orang pria asing tiba-tiba melakukan aksi kejahatan. Mereka melempar batu besar ke arah mobil yang tengah parkir di halaman rumah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Balita yang Dianiaya Kekasih Tantenya di Jaktim Meninggal Dunia
balita itu meninggal karena mengalami gegar otak berat pascapenganiayaan.
Baca SelengkapnyaBahayakah Posisi W Sitting pada Anak? Bagaimana Cara Mengatasinya?
Posisi W sitting adalah saat anak duduk menggunakan bokong dengan kedua kaki tertekuk ke arah luar, dan membentuk huruf W saat dilihat dari atas.
Baca SelengkapnyaTak Mau Diajak Bolos Sekolah hingga Kerap Diejek Temannya, Alasan Pelajar Ini Tuai Pujian Warganet
Meski kerap di-bully oleh temannya karena tak mau bolos sekolah, pria ini ungkap alasannya.
Baca SelengkapnyaBikin Nangis, Kisah Pilu Kakek 80 Tahun Andalkan Jualan Kerupuk Demi Sambung Hidup Bareng Anak ODGJ
Kisah lansia 80 tahun rela berjualan kerupuk demi hidupi anak ODGJ ramai disorot warganet. Begini informasinya.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaBerbanding 180 Derajat, Wanita Ini Bagikan Momen Kesendiriannya saat Dirawat di RS, Pasien Sebelah Ramai Dijenguk
Wanita ini mengunggah momen 180 derajat yang berbanding terbalik dengan dirinya
Baca Selengkapnya