Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deretan kasus penghinaan di medsos yang berujung jeruji besi

Deretan kasus penghinaan di medsos yang berujung jeruji besi Ilustrasi Facebook. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Keberadaan media sosial seakan menjadi duri dalam daging di tengah masyarakat modern. Para penggunanya memiliki kebebasan untuk memosting kalimat apapun sesukanya, entah itu berdampak positif maupun negatif.

Sayangnya, banyak orang yang kebablasan dalam mengungkap kebebasan berekspresi di dunia maya. Alhasil, tak sedikit pemilik akun media sosial yang dijebloskan ke dalam sel akibat tulisannya yang dianggap menghina.

Terbaru, NDS, warga Sangatta, kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, ditangkap polisi Kamis (11/8) malam kemarin. Gara-garanya, dia memosting tulisan di akun Facebook, berbau penistaan agama.

NDS ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, di sebuah warnet di Sangatta. Postingan dia pada sore hari di akun Facebook komunitas jual beli Sangatta, memancing komentar massal hingga 900 komentar.

Postingan NDS yang menulis 'Babi Imut, bisa buat lebaran haji' dijual dengan harga Rp 14.000.000. Sekejap netizen membanjiri postingannya. Beruntung, polisi mengetahui dengan cepat. Guna menghindari aksi massa di lapangan, NDS langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Kutai Timur.

"Ya benar, yang bersangkutan kita amankan. Karena setelah dia posting itu, ramai dikomentari sampai 900 komentar," kata Kasat Reskrim Polres Kutai Timur, AKP Andika Dharma Sena, kepada merdeka.com, Jumat (12/8) malam.

Selain dia, siapa lagi yang memosting sembarangan hingga berujung ke jeruji besi? Berikut rangkumannya:

Tulis kata lonte di foto Jokowi

Penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Mabes Polri menangkap pemilik akun twitter @ypaonganan di kediamannya, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (17/12) pagi tadi. Dia ditangkap lantaran menyebar konten pornografi di foto Presiden Joko Widodo ( Jokowi).Menurut keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Bambang Waskito pelaku telah menyisipkan tulisan berbau porno dalam foto Jokowi itu."Pelapornya bukan Presiden Jokowi dan dalam gambar tertuang akun ada foto presiden dengan seseorang. Diakui tersangka foto itu dapat kiriman dari orang lain, di-save tapi yang jadi masalah tulisan itu," kata Bambang di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.Selain itu, polisi juga menduga Yulius telah menebar kebencian dalam akun media sosialnya. Untuk itu, penyidik terus mendalami kasus tersebut."Penyidik melihat tulisan, menganalisa dn dikenakan pasal berisi tulisan eksplisit. Polri selama ini sudah melakukan tugas pada enam terkait keluarkan SE ujaran kebencian, salah satu langkah atau bagian daripada upaya kita mencegah sarana elektronik yang dimiliki untuk merugikan orang lain," ujar dia.Bambang tak membantah adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Bahkan, saat ini, penyidik terus mendalami keterangan Yulius untuk mengungkap pihak-pihak yang ikut terlibat."Apakah nanti ada yang lain atau pihak lain masih di dalami," pungkasnya.Akibat perbuatannya, Yulius disangkakan telah melanggar Pasal 4 ayat 1 huf a dan e uu nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi. Selain itu, Yulius juga dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan maksimal 12 tahun dan denda 250 juta sampai 6 miliar.

Remaja hina Kebumen

Polres Kebumen tengah mencari remaja yang telah membuat resah warga Kebumen. Polisi sudah mengerahkan tim IT untuk mencari jejak akun bernama Ika PW tersebut guna dimintai pertanggungjawabannya.Tindakan ini dilakukan petugas meski belum menerima laporan dari warga, sebab status yang ditulisnya dinilai mengandung unsur SARA. Jika tidak ditangani, dikhawatirkan memicu ketegangan di masyarakat."Kami menganggap serius persoalan ini. Saat ini, kami berkoordinasi dengan Kasat Intel (Polres Kebumen) mencari tahu siapa di balik akun FB tersebut," tegas AKP Willy.Selain mendapat perhatian serius dari kepolisian, status tersebut juga dibanjiri bully dari netizen yang tidak terima dengan ulahnya. Mendapatkan cacian tersebut, Ika meminta maaf dan mengaku akunnya dibajak seseorang, sedangkan statusnya tersebut sudah dihapus."Maaf teman-teman, akun FB aku dibajak orang tak dikenal. Aku baru pulang kerja enggak sempat buka FB," tulisnya.Dalam akun Facebooknya, Ika PW menuliskan status melecehkan warga masyarakat Kabupaten Kebumen. Dia menyebut Kebumen tidak pantas disebut indah, dia menulis alasannya dengan vulgar.

Mahasiswa UGM hina Yogyakarta

Florence Sihombing mendadak menjadi perbincangan setelah mengunggah status yang menghina Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lewat akun Path miliknya, Florence menyebut Yogya tolol dan dia mengajak teman-temannya agar jangan tinggal di Kota Pelajar itu. "Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja," tulis Florence."Orang Jogja B******. Kakak mau beli Pertamax 95 mentang-mentang pake motor harus antri di jalur mobil terus enggak dilayani. Malah disuruh antri di jalur motor yang stuck panjangnya gak ketulungan. Diskriminasi. Emangnya aku gak bisa bayar apa. Huh. KZL," jawab Florence dengan emoticon sedih.Florence diketahui merupakan mahasiswa S2 Kenotariatan Universitas Gadjah Mada (UGM). Gambar hasil capture status Florence juga beredar di Facebook dan ditag ke para dosen FH UGM, di antaranya Andi Sandi, Adrianto Dwi Nugroho dan Heribertus Jaka Triyana.Alhasil, warga Yogya marah setelah membaca statusnya tersebut. Sekelompok warga lantas melaporkannya ke polisi. Tak menunggu lama, Florence langsung dibekuk polisi, setelah itu dia langsung menangis dan meminta maaf atas pernyataannya itu.Florence kemudian dinyatakan bersalah oleh majelis karena menghina Kota Daerah Istimewa Yogyakarta lewat status dalam akun miliknya di jejaring sosial Path. Mahasiswi pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini dinyatakan bersalah bersalah dan dihukum dua bulan kurungan oleh hakim.Namun majelis hakim memutuskan, Florence tidak perlu ditahan alias menjalani hukuman percobaan selama enam bulan."Dinyatakan bersalah menjatuhkan pidana penjara dua bulan dan denda Rp 10 juta subsidair satu bulan penjara, dengan syarat tidak perlu dijalani hukuman kurungan itu namun jika melakukan perbuatan serupa dalam 6 bulan ke depan baru akan dipidana 2 bulan," ujar Ketua Majelis Hakim Bambang Sunanto saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (31/3).Hakim juga memerintahkan agar barang bukti iPhone 5 S milik Florence dikembalikan.

Tak bisa nonton Arsenal, pemuda hina Nyepi dan Bali

Nando Irwansyah membuat geger saat perayaan Nyepi Sabtu 921/3) lalu. Dalam akun Facebook-nya, warga Lombok NTB yang tinggal di Denpasar, Bali itu membuat status yang isinya menghujat perayaan Nyepi. Ironis, Nando menghujat perayaan Nyepi lantaran tidak bisa menyaksikan tim sepak bola kesayangannya bertanding.Namun setelah banyak makian dan hujatan, Nando di akun Facebooknya yang kini telah diblokir menyatakan minta maaf. Adapun isi dari permohonan maaf dari Nando:"Dengan segenap hati saya meminta maaf kepada semua lapisan yang telah saya lukai hatinya. Dengan pernyataan bodoh yang saya posting, mohon maaf sekali saya tidak bisa menyebut satu per satu nama masyarakat yang saya lukai hatinya, mohon maaf," tulisnya.Status terbaru Nando tersebut banyak dikomentari lebih dari 800 orang membaca dan memberi tanda jempol. Meski demikian, dia tetap mendapat cacian dan makian di halaman Facebook-nya"maaf kamu kami terima. Saya pribadi juga terima, tetapi Hindu tidak terima karena kamu sebut F*** Hindu," tulis pemilik akun Sumerta.Ada juga komentar nyeleneh lainnya seperti, "Lho katanya mau jadi artis.. Ayo mumpung sudah ramai yang buru kamu dan ingin selfie dengan kamu di sel nanti."Menyikapi ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto mengatakan bahwa persoalan ini sudah dilakukan penyelidikan melalui ITE (informasi dan transaksi elektronik). Penyelidikan dilakukan pagi hari sehari setelah Nyepi."Kalau memang terbukti, itu bisa masuk delik aduan penghinaan terhadap agama dan pidana murni tentang ITE dan transaksi," Tegas Kombes Hery kepada wartawan, Senin (23/3).

(mdk/tyo)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengapa Pasangan Bahagia Jarang Berbagi Kehidupan di Medsos? Ini Alasannya

Mengapa Pasangan Bahagia Jarang Berbagi Kehidupan di Medsos? Ini Alasannya

Pasangan yang bahagia dengan hubungan mereka tidak tergoda untuk membandingkan diri mereka dengan orang lain.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Melawan Stres di Media Sosial

Cara Mudah Melawan Stres di Media Sosial

Penggunaan medsos tidak selalu memberikan dampak positif tapi juga negatif.

Baca Selengkapnya
Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ngomongin Bos Sendiri di Medsos Ternyata Dilarang oleh Hukum, Begini Penjelasannya

Ternyata, ngomongin bos lewat media sosial adalah tindakan yang melanggar hukum, begini penjelasannya dari pengacara terkenal.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Penjelasan Polisi Soal 9 Petani Digunduli Usai Jadi Tersangka Mengancam Pekerja IKN

Tahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.

Baca Selengkapnya
6 Hal yang Tanpa Disangka Bisa Jadi Penyebab Munculnya Bau Badan

6 Hal yang Tanpa Disangka Bisa Jadi Penyebab Munculnya Bau Badan

Munculnya bau badan merupakan persoalan yang sering dialami oleh banyak orang dan bisa mengganggu kepercayaan diri serta interaksi sosial.

Baca Selengkapnya
Kenali Apa Itu FOMO, Bahayanya bagi Kesehatan Mental dan Cara Menghindarinya

Kenali Apa Itu FOMO, Bahayanya bagi Kesehatan Mental dan Cara Menghindarinya

Perilaku FOMO menjadi rentan muncul di era media sosial. Menyadari apa yang dimiliki jadi cara mengatasinya.

Baca Selengkapnya
Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan

Digilir 8 Pemuda Selama Hampir Satu Tahun, Gadis Keterbelakangan Mental di Banyuasin Hamil 6 Bulan

Prengki menyebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi dengan beberapa terlapor.

Baca Selengkapnya