Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deponering kasus Samad & BW, Jaksa Agung dinilai tebang pilih

Deponering kasus Samad & BW, Jaksa Agung dinilai tebang pilih Jaksa Agung deponering kasus AS dan BW. ©2016 merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Jaksa Agung HM Prasetyo akhirnya memutuskan men-deponering kasus yang menjerat dua mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Menanggapi hal tersebut, Wasekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, deponering yang diputuskan Jaksa Agung membuktikan bila di negeri ini ada warga kelas satu. Yang mana, mereka dianggap suci dan tidak boleh tersentuh oleh hukum.

"Sepertinya di negeri ini ada warga kelas satu yang tidak boleh dihukum meskipun prosesnya sudah dilimpahkan ke pengadilan," kata Nasir saat dihubungi dari Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (4/3).

Seharusnya, tegas Nasir, Jaksa Agung Prasetyo tak membeda-bedakan penegakan hukum. Walaupun yang bersangkutan adalah mantan pimpinan KPK.

Apalagi, lanjut dia, berkas kasus keduanya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Nasir, hal ini menunjukkan bila proses penegakan hukum yang dilakukan Jaksa Agung Prasetyo tebang pilih.

"Kepastian dan keadilan hukum dirobek-robek oleh pedang Adhyaksa," tutup anggota Komisi III DPR ini.

Sebelumnya diketahui, Kasus yang menjerat mantan ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya Bambang Widjojanto periode 2011-2015 telah diputuskan Jaksa Agung, Prasetyo. Jaksa Agung Prasetyo akhirnya memutuskan mendeponering-kan kasus yang menimpa Abraham dan Bambang.

"Maka kedua perkara atas nama Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinyatakan berakhir ditutup dan dikesampingkan," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (3/3).

Menurutnya, penanganan dan penyelesaian perkara yang dituduhkan keduanya bukan tidak pidana korupsi melainkan tindak pidana umum. Keduanya dikenal luas sebagai pimpinan KPK yang telah berjasa dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP