Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deolipa Ngotot Dampingi Bharada E: Agar Tak Menyimpang dari Pernyataan Awal

Deolipa Ngotot Dampingi Bharada E: Agar Tak Menyimpang dari Pernyataan Awal deolipa yumara. ©2022 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Deolipa Yumara dan M Burhanuddin melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia protes setelah dicabut haknya sebagai kuasa Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J.

Adapun pihak tergugat yakni Richard Eliezer Pudihang Lumi, Ronny Berty Talapessy, dan Kapolri cq Kabareskrim Mabes Polri.

Deolipa punya alasan ingin tetap mendampingi Bharada E. Menurutnya, agar keterangan Eliezer tidak berubah-ubah sampai persidangan nanti.

"Kalau kita secara hukum biar tegak lurus, tidak menyimpang dari statement awalnya Bharada E, biar kita kawal sampai sidang. Jangan sampai pada saat kita saya dengan Oliv (Deolipa) dampingi bilang A, begitu di sidang dia bilang B lagi begitu, kan itu bisa saja di sidang dia sangkal semua keterangannya tadi, itu yang kita mau kawal," kata Burhanuddin kepada wartawan di PN Jaksel, Rabu (7/9).

"Dia sudah ngomong A, dia tanda tangan itu (BAP) bukan BAP, dia tulis tangan dulu, baru dia (cap) jempol sendiri, sudah itu baru di-BAP. Kita maunya ini terkawal sampai tuntas, takutnya nanti di sidang dia ubah lagi begitu kan, gara-gara ada intervensi kita mau kawal," sambungnya.

Dia juga berdalih ingin membuat terang kematian Brigadir J. Sehingga dengan tetap mendampingi Bharada E, dia yakin niat itu akan terlaksana.

"Iya (tetap ingin jadi kuasa hukum Bharada E), konsisten terus sampai selesai," tegasnya.

Takut Bharada E Ubah Statement

Terkait dengan Bharada E yang sudah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Hal itu tidak menjamin atas keterangan Bharada E yang sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"LPSK kan dilindungi secara keamanannya dia pribadi itu, tapi untuk statement pribadinya itu kan bisa saja dia cabut. Kalau dia begitu dipengaruhi lagi lawyer barunya pengaruhi," ungkapnya.

"Makanya bisa saja dicabut, nah itu yang kita jaga. Kalau kita dampingin kan, oh kamu jangan cabut ini, kamu sudah ngomong loh gini-gini, kamu sudah nulis," tutupnya.

Sebelumnya, sidang gugatan Deolipa Yumara dan M Burhanuddin akan digelar hari ini, Rabu (7/9). Gugatan perdata yang dilayangkan Senin 15 Agustus silam ini terdaftar dengan nomor perkara no 753/Pdt.G/2022/ PN.JKT.SEL.

"Sementara belum ada perubahan, Rabu 7 September 2022," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno saat dikonfirmasi.

Deolipa mengatakan, gugatan itu berkaitan dengan pencabutan surat kuasa pendampingan hukum terhadap Bharada E dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J.

Dalam gugatan ini, tercatat ada tiga pihak tergugat. Mereka adalah Bharada Richard alias E, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E saat ini, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Intinya alasan kami menggugat adanya suatu dugaan penandatanganan surat kuasa baru, penandatanganan pencabutan kuasa di bawah tekanan yang pertama," sebutnya.

Faktor selanjutnya, kata Deolipa, surat pencabutan kuasa tersebut cacat formil. Kemudian, tidak ada alasan pembenaran atau dugaan pengosongan tanda tangan atau ada dugaan tanda tangan palsu.

"Tuntutan kami adalah intinya sih kami minta tetap saja kami sebagai pengacaranya yaitu mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya," kata dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Memalukan Tak Punya Etika
Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Memalukan Tak Punya Etika

Beras Bulog Ditempel Stiker Prabowo-Gibran, Cak Imin: Memalukan Tak Punya Etika

Baca Selengkapnya
Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa
Mengenal Bawadiman Djoyodigdo Mertua R.A. Kartini, Konon Punya Ilmu Khusus dan Tak Bisa Dimakamkan dengan Cara Biasa

Menurut penuturan juru kunci makam, jenazah Djojodigdo bisa hidup kembali jika menyentuh tanah

Baca Selengkapnya
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam
Deretan Aksi Nyeleneh Caleg Gagal Dapat Suara, Bakar Petasan hingga Bongkar Makam

Beberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam
Datangi Batalyon 512, Kasad Maruli Sambil Gendong Anak Anggota TNI dan Memberikan Pesan yang Begitu Mendalam

Dalam kesempatannya, ada momen menjadi sorotan saat Kasad memberikan pesan begitu mendalam.

Baca Selengkapnya
Cerita Budiman Dibui Era Orde Baru, Diciduk Intelijen ABRI Atau Kopassus TNI AD Anak Buah Prabowo?
Cerita Budiman Dibui Era Orde Baru, Diciduk Intelijen ABRI Atau Kopassus TNI AD Anak Buah Prabowo?

Cerita Budiman Sudjatmiko ketika ditangkap dan dipenjara saat Orde Baru.

Baca Selengkapnya
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Jenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau

Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka
Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.

Baca Selengkapnya
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud
Enam Anggota TNI Ditetapkan jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Baca Selengkapnya
Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante
Ini Bukti-Bukti yang Digunakan Polisi Jerat Kekasih Tamara jadi Tersangka Pembunuhan Dante

Ade hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya