Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Densus 88 tembak teroris Poso saat berusaha lempar bom

Densus 88 tembak teroris Poso saat berusaha lempar bom Lokasi penggerebekan teroris di Tangsel. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Densus 88 antiteror membekuk enam orang yang diduga sebagai anggota jaringan teroris di Nusa Tenggara Barat (NTB). Karena sempat melempar bom, Densus 88 menembak terduga teroris itu.

Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen pol Ronny F Sompie mengatakan, dari enam orang yang ditangkap, tiga orang diduga merupakan jaringan teroris Poso. Menurut Ronny, semuanya pernah melakukan pelatihan dengan kelompok Santoso.

"Pada saat akan dilakukan penangkapan di dalam rumahnya berusaha melempar bom ke arah petugas sehingga dilakukan penembakan," kata Ronny di Jakarta, Sabtu (20/9).

Dia mengatakan, salah satu terduga teroris itu meninggal dunia. Sementara dua bom ditemukan sebagai barang bukti di lokasi dalam penggerebekan tersebut.

"Barang bukti yang disita 2 (dua) buah bom," katanya.

Ronny menjelaskan, penangkapan ini bermula saat Densus 88 menangkap Juwait alias Herman alias David di Desa Sai Kabupaten Bima, NTB. "Juwait adalah DPO Poso yang diduga terlibat kasus peledakan bom di Pos Lantas asma ket Poso dan bom di Morowali Sulteng, serta diduga mengikuti pelatihan militer bersama kelompok Santoso." ujarnya.

Setelah itu, lanjut Ronny pada pukul 16.30 WITA ditangkap Adnan alias Deo alias Nurdin alias si kecil di rumah orang tuanya Desa O'O Kabupaten Dompu, NTB. Yang bersangkutan meninggal setelah ditembak karena berusaha melempar bom terhadap petugas.

"Keterlibatannya diduga pelatihan militer di Poso bersama Santoso dan menyiapkan tempat pelatihan di Dompu untuk kelompok Roy Makasar." tukasnya.

Lalu pada pukul 16.30 WITA, Densus 88 dua orang lainnya. "Ditangkap atas nama Suhail alias Gondong dan Ust. Juned alias Gun di Desa Sai Kabupaten Bima," katanya.

Terakhir pada pukul 17.00 WITA atas nama Dedi Irawan alias Irawan ditangkap di Wera. Dan pada pukul 18.20 WITA atas nama Samil alias Salman ditangkap di rumahnya di Penaraga, Kota Bima, NTB.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP