Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Jaringan JI di Bekasi Utara
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror kembali melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga teroris. Mereka ditangkap pada Jumat (10/9) pagi.
"Penangkapan 3 orang terduga terorisme hari ini Jumat, 10 September 202," kata Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (10/9).
Mereka yang ditangkap diketahui berinisial MEK, S dan SH. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Bekasi Utara, namun dengan lokasi yang berbeda-beda.
"Ditangkap di Bekasi Utara di lokasi yang berbeda," ujarnya.
Ramadhan menyebut, mereka yang ditangkap itu merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
"Kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). SH adalah salah satu dewan syuro JI," sebutnya.
Saat ini, mereka yang ditangkap tersebut langsung dibawa atau diamankan ke Polda Metro Jaya.
"(Dibawa) Ke Polda Metro," tutupnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mengamankan sebanyak 53 orang terkait dugaan tindak pidana terorisme selama kurang lebih satu minggu. Mereka yang diamankan itu dari 11 provinsi yang ada di Indonesia.
"Kemudian dari 11 provinsi itu pertama dari Sumut itu 8 orang, kemudian Jambi ada 3 orang, Lampung itu ada 7 orang, Kalbar ada 1 orang dan Kaltim ada 3 orang. Sulsel 3 orang, Maluku ada 1 orang, Banten ada 6 orang, Jabar 4 orang, Jateng 11 orang, Jatim 6 orang," kata Argo dalam konpers secara virtual, Jumat (20/8).
Dari 53 orang yang telah diamankan tersebut, sebanyak 50 orang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah yang diamankan pada 10 Provinsi. Sedangkan, untuk 3 orang lainnya yang diamankan di Kaltim tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulat (JAD) serta menjadi pendukung ISIS.
Wilayah Jateng dan Sumut
"Jadi ada beberapa orang yang kita amankan itu dari berbagai peran, kemudian yang kita tangkap itu mulai hari Kamis, 12 Agustus itu di Jateng ada 2 orang ini. Ini keterlibatannya itu sebagai koordinator Syam Organizer dan juga sebagai Kepala Divisi Pengamanan Toliah Khodimah bagian Timur," jelasnya.
"Kemudian di tanggal 13 nya kita ada mengamankan 8 orang di Sumatera Utara. Ini yang di Jateng tadi inisialnya TEP dan M., sedangkan di Sumut ini inisial RS dia sebagai bendahara di tahun 2019-2021. Kemudian sebagai anggota korlap, yang bertugas mengurisi Maklubin ini. Ini yang tersangka RS," sambungnya.
Sedangkan untuk IH ini sebagai penanggungjawab 1 Toliah wilayah Tapanuli Selatan. Lalu, untuk AKS sebagai penanggungjawab 2 yakni Tanjung Balai dan Kisaran.
"Sedangkan keempat inisial R sebagai penanggungjawab 3 untuk wilayah Medan Kota dan Tebing Tinggi. Kelima H, ini adalah sebagai petugas yang mengutip, yang megumpulkan dana untuk kelompoknya. Kemudian juga mengumpulkan dari uang SO itu pada acara Taklim itu di sana," ungkapnya.
"Kemudian keenam, itu adalah inisial DI. DI ini pernah berangkat ke Suriah tahun 2013 dan kemudian sebagai Dewan Pengawas Yayasan Las Aba di Sumut. Kemudian pernah menjabat sebagai humas di SO pusat Syam Rrganizer maksudnya itu pada tahun 2017-2019," tambahnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya