Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris di Lampung, Ratusan Amunisi Disita
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dan Polda Lampung berhasil menangkap tiga tersangka terorisme dari kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung.
"Telah menangkap tiga orang berinisial TY, AB, JD, terkait dengan tindak pidana terorisme di wilayah Lampung," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/11).
Ramadhan menjelaskan peran dari ketiga tersangka, pertama TY merupakan koordinator JI wilayah Lampung dan bagian dari struktur hikmat kodimah barat JI dan juga merupakan Wakil Ketua FKPP JI Lampung periode tahun 2015-2020.
"TY, Perannya memiliki satu pucuk senjata api rakitan dan 430 butir amunisi dari tersangka JD. Kemudian pada Tahun 2019 TY bersama dengan JD memesan senajata api rakitan laras panjang," kata dia.
Lalu peran tersangka AB adalah Pengganti koordinator JI lampung pasca ditangkapnya TY, dimana dia ternyata menjadi pihak penerima satu pucuk senjata jenis PCP Weapon Training di Lampung
"Melakukan pertemuan di Balako di Bandar Lampung membahas penggalangan dana di lampung untuk aksi jihad global di suriah," ujarnya.
Sedangkan tersangaka JD, lanjut Ramadan, adalag jemaah halaqoh binaan tersangka TY amgkatan ke empat tahun 2018 sampai 2020. Dimana ia memiliki ratusan amunisi san satu pucuk senjata api.
"Memiliki 520 butir amunisi, menjual satu pucul senjata api rakitan dan 430 amunisi kepada TY. Kemudian memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senapan angin yg sudah dimodifikasi," ujarnya.
Adapun dari tangan ketiga tersangka Densus 88 telah berhasil mengamankan satu pucuk senapan PCP besar beserta 105 butir amunisi, satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, senjata api rakitan laras panjang sebanyak 4 pucuk, magazine sebanyak 3 buah, dan amunisi dengan jumlah total 825 butir terdiri daei bsberapa kaliber.
"Adapun pasal yg disangkakan terhadap ketiga tersangka TY, AB, dan JD yaitu pasal 17 juncto pasal 7 dan pasal 15 juncto pasal 9 uu nomor 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaDensus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPria berinisial DE ditangkap Densus 88 di Bekasi, karena diduga terafiliasi jaringan teroris ISIS. Rumahnya di Baleendah, Kabupaten Bandung pun digeledah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaDi sana tampak beberapa kilatan cahaya kuning yang diduga letusan dari tembakan pelaku dari dalam mobil VRZ.
Baca SelengkapnyaKorban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnya