Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Densus 88 tangkap 15 orang diduga terlibat bom Gereja Oikumene

Densus 88 tangkap 15 orang diduga terlibat bom Gereja Oikumene Ledakan bom di Samarinda. ©2016 merdeka.com/nur aditya

Merdeka.com - Setelah menangkap Juhanda alias Joh bin Muhammad Aceng Kurnia pelaku bom di Gereja Oikumene, Samarinda, Minggu (13/11), Densus 88 Antiteror Polri bergerak cepat menangkap pihak lain diduga kuat ikut terlibat dalam bom tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan Densus 88 telah menangkap 15 orang yang diduga memiliki hubungan dengan Joh. Saat ini, ke 15 orang itu masih diperiksa secara intensif oleh Densus 88.

"Ditetapkan satu tersangka, Juhanda. Kemudian 15 diamankan dan sedang diperiksa. Itu sifatnya masih saksi, statusnya menunggu 7x24 jam dilihat adakah hubungan dengan tersangka," kata Boy di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (14/11).

Selain memeriksa 15 orang itu, polisi juga masih menggali keterangan adanya keterlibatan pihak lain. Polisi mengumpulkan informasi pihak yang membantu Joh dalam melakukan aksi tersebut.

"15 orang itu ditangkap di sekitar kota Samarinda. Sementara ini, motifnya ingin menyakiti orang saja," ujar dia.

Dari pemeriksaan awal, Joh diketahui pindah ke Samarinda lantaran tengah bekerja sebagai buruh. Di Samarinda, Joh tinggal di masjid tanpa nama yang berlokasi di Kota Samarinda.

"Joh bertempat tinggal di sebuah masjid tanpa nama di Kota Samarinda," terangnya.

Dijelaskan mantan Kapolda Banten itu, Joh merupakan mantan terpidana kasus peledakan di Serpong pada 2011. Selain itu, Joh yang baru keluar dari sel setelah menjalani masa hukuman penjara 3,5 tahun itu pun diketahui memiliki hubungan dengan jaringan bom buku Pepy Fernando di Utan Kayu pada 2011 lalu.

"Dia baru selesai melaksanakan hukuman selama 3,5 tahun. Yang bersangkutan berhasil mendapatkan remisi menjelang Idul Fitri 2014 bebas bersyarat," tutup Boy.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP