Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Lampung
Merdeka.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali meringkus dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). Penangkapan dua terduga teroris itu merupakan pengembangan dari penangkapan pejabat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA), di Lampung.
"Iya betul, dua terduga teroris dari pengembangan penangkapan Ketua LAZ ABA inisial SU," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11).
Kedua terduga teroris itu ditangkap, Senin (1/11) lalu. Mereka diringkus di lokasi berbeda. DRS di Jalan Cendrawasih, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Sedangkan, S di dekat rumahnya, Jalan Kesturi Bataranila, Lampung Selatan.
"Saat ini kedua terduga teroris itu masih dalam pemeriksaan intesif," kata Aswin.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap seorang pria berinisial S berusia 61 tahun yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana terorisme, di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung, Minggu (31/10) kemarin.
"Di tangkap pada hari Minggu tgl 31 Oktb 2021, pukul 18.40 Wib di depan rumahnya di dusun Bagelan, Pringsewu, Lampung tanpa perlawanan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/11).
Ramadhan menyampaikan jika saat ini S yang telah diamankan pun telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kemudian dilakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindakan terorisme.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ramadhan.
Adapun dugaan keterlibatan sepak terjang terjang S, berawal yakni sejak 1997 telah bergabung sebagai anggota Jamaah Islamiah (JI). Lalu, Pernah menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA) Pusat, dan Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA.
"Pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung; menjabat Ketua BM ABA pusat dari tahun 2018 sampai dengan sekarang," katanya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya