Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denny mundur bila terbukti bertemu SBY sebelum KPK panggil Anas

Denny mundur bila terbukti bertemu SBY sebelum KPK panggil Anas Wakil Menkumham Denny Indrayana. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana geram dituding kubu Anas Urbaningrum bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas sehari sebelum Anas dipanggil KPK. Dia pun mengancam akan melaporkan tuduhan ini ke pihak yang berwajib.

Denny mengaku awalnya tersenyum dengan tuduhan yang dilontarkan dua loyalis Anas yakni, Ma'mun Murod dan Tri Dianto itu. Namun dia tidak rela, jika Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang dianggapnya orang baik itu juga ikut difitnah.

"Tersenyum karena pernyataan itu nyata-nyata tidak benar. Tetapi karena ini tuduhan serius, maka sangat penting untuk ditanggapi. Saya tidak rela, orang selurus BW, dan bekerja keras untuk Indonesia antikorupsi difitnah sedemikian keji," ujar Denny kepada merdeka.com, Selasa (7/1).

Selain itu, Denny juga tak rela jika fitnah yang dilakukan oleh kubu Anas ini dilakukan sebagai langkah pembenaran suatu tindak pidana korupsi. Sekali lagi dia membantah, jika tuduhan dirinya dan BW bertandang ke Cikeas pada pukul 14.00 WIB sehari sebelum Anas dipanggil adalah bohong.

"Saya juga tidak rela cara-cara fitnah demikian digunakan untuk membela diri atas dugaan tindak pidana korupsi. Maka perlawanan harus dilakukan," tegas dia.

Denny pun menantang agar tuduhan tersebut segera dibuktikan. Dia berjanji akan mundur sebagai wakil menteri jika tuduhan itu terbukti benar.

"Pertama, silakan yang menuduh membuktikan. Saya siap untuk mundur sebagai Wamenkumham jika tuduhan kotor itu adalah benar," tantang dia.

Dia pun meminta agar Ma'mun Murod dan Tri Dianto meminta maaf secara terbuka dengan tuduhan itu. Jika tidak, pihaknya akan melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib.

"Karena alasan tuduhan yang serius itu pula harus ada batas waktu yang diberikan. Saya haqul yakin tuduhan itu adalah omong kosong, maka jika dalam waktu 1x24 jam pihak-pihak yang menuduh (Murod, Tri) tidak meminta maaf secara terbuka, maka saya akan melaporkan fitnah ini ke pihak yang berwajib," pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Ma'mun Murod menuding KPK bermain politik dalam penegakan hukum. Bahkan dia mengaku mendapat informasi, jika sehari sebelum Anas dipanggil KPK, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana bertandang ke kediaman pribadi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas.

"Kemarin Mas BW (Bambang Widjojanto wakil ketua KPK) juga datang ke Cikeas jam 2 siang didampingi Wamenkumham, Denny Indrayana ," ujar Jubir PPI Ma'mun Murod, di KPK, Selasa (7/1).

Ma'mun menduga ada permainan di balik kasusnya Anas. "Coba nanti diklarifikasi ke Mas Bambang. Dugaan mungkin ada permainan di balik ini di kasus Anas," ujarnya.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP