Denny Indrayana: Saya paham inilah risiko perjuangan
Merdeka.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus korupsi payment gateway. Dirinya akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat depan.
Denny mengaku siap untuk menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya tersebut. Menurutnya, hal ini adalah risiko dalam perjuangan sebagai pegiat antikorupsi.
"Saya dan keluarga sudah siap, karena kami paham inilah risiko perjuangan untuk cita-cita kami bagi Indonesia yang lebih bersih, lebih antikorupsi," kata Denny melalui pesan singkat kepada merdeka.com, Rabu (25/3).
Menurutnya, perjuangan melawan korupsi di Indonesia memang penuh halangan. Namun, perlawanan terhadap korupsi harus tetap digelorakan di manapun berada.
"Bismillah, perjuangan melawan korupsi memang tidak mudah, tapi kami tidak akan, tidak akan pernah boleh menyerah!" terang dia.
Diketahui, Bareskrim Polri akhirnya resmi menetapkan Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan layanan pembuatan paspor secara elektronik di Kementerian Hukum dan HAM. Penetapan tersebut setelah Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri melakukan gelar perkara pada minggu lalu.
"Terhadap Prof DI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi implementasi atau pelaksanaan Payment Gateway," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan, Selasa (24/3) malam.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya