Denny Indrayana: Hakim praperadilan BG sudah 8 kali dilaporkan ke KY
Merdeka.com - Hakim yang menangani praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG) terhadap KPK yakni Sarpin Rizaldi. Sarpin dikenal hakim yang kerap dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena memiliki sejumlah masalah dalam menangani kasus.
Dosen Hukum Universitas Gadjah Mada Denny Indrayana menilai, Sarpin Rizaldi sudah delapan kali dilaporkan ke KY lantaran sering bermasalah dalam menangani kasus-kasus.
"Hakim yang bersangkutan Sarpin Rizaldi delapan kali mendapatkan pengaduan, jadi aneh juga kenapa hakim yang punya track record begitu kok mendapatkan tugas menagani prapradilan yang sangat strategis ini," kata Denny saat diskusi bertemakan aspek hukum pengajuan praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2).
Dia menyesalkan sikap yang diambil pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menunjuk Sarpin Rizaldi sebagai hakim yang menangani praperadilan Budi Gunawan. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat untuk mengawasi praperadilan itu.
Dia juga khawatir nantinya akan ada mafia hukum kembali dipertontonkan lantaran Sarpin Rizaldi tidak memiliki track record yang baik. "Kita khawatir hal-hal yang semacam ini mengindikasikan ada praktik mafia hukum, yang lagi-lagi mempengaruhi hukuman. Makanya kita kawal," jelasnya.
Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan mengelar praperadilan Komjen Budi Gunawan pada Senin (2/2) sekitar pukul 09:00 WIB. Praperadilan Komjen Budi Gunawan tersebut akan dipimpin oleh Hakim Sarpin Rizaldi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ganjar di Sidang MK: Demokrasi Bisa Dinodai Mereka yang Hanya Peduli Kekuasaan
Ganjar Pranowo menyatakan, pemimpin harus mendahulukan kesejahteraan warga di atas kepentingan pribadi penguasa.
Baca SelengkapnyaBabak Baru Kasus Pungli Rutan, KPK Periksa 2 Pegawainya
Kasus dugaan pungli di rutan KPK melibatkan 90 pegawainya sendiri.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKlaim Pemilu 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Gerindra Anggap Tidak Perlu Hak Angket DPR
Gerindra menilai hak angket itu tidak perlu dilakukan apalagi baru sebatas wacana.
Baca SelengkapnyaGugatan Praperadilan Eddy Hiariej Lawan KPK Diputuskan Sore Ini
Sidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnya