Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Denny Indrayana Beri Tips dan Trik Agar Menang Sengketa Pemilu di MK

Denny Indrayana Beri Tips dan Trik Agar Menang Sengketa Pemilu di MK Denny Indrayana. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana meluncurkan buku berjudul 'Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu". Menurut dia, buku ini ditujukan sebagai edukasi calon bersengketa dengan tips dan trik bagaimana mengikuti alur sengketa yang baik dan benar.

"Ada yang nanya emang sudah tahu strateginya ya? Ya strategi menang dalam artian beginilah caranya, menyiapkan alat bukti, beginilah kira-kira draf surat kuasa dan seterusnya," kata Denny dalam sambutannya di Kampus Paramadina, Jakarta, Jumat (1/2).

Denny menjelaskan, bukunya kali ini dibuat dengan judul yang lebih teknis. Hal ini ditujukan, agar dapat diterima oleh semua kalangan yang ingin mengetahui strategi dari pemenangan sengketa Pemilu.

"Jadi saya coba ramu jadi satu bahkan dengan beberapa sedikit teori ketatanegaraan komparasi sedikit coba saya tulis," terang Denny.

buku strategi memenangkan sengketa pemilu

Buku Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu ©2019 Merdeka.com/liputan6.com

Mantan stafsus kepresidenan era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini berharap, para pihak bersengketa bisa lebih aware dengan alur persengketaan hasil Pemilu. Utamanya, wajib memperhatikan batasan waktu melayangkan gugatan, yakni tiga hari setelah KPU mengumumkan hasil.

"Jadi untuk disiapkan itu daftar permohonan dan lain-lain ke MK," tutup Denny.

Sebagai informasi, dalam peluncuran buku ini, turut dihadirkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai keynote speech. Kemudian, beberapa tokoh diskursus yakni Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, Ahli hukum tata acara Bivitri Susanti, dan akademisi Rocky Gerung.

Reporter: Muhammad Radityo

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP