Denny beri penghargaan koruptor Asian Agri
Merdeka.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, dengan Dirjen Pajak Kementerian Keuangan dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), mendatangi lapas Narkotika, kelas IIA, Cipinang, Jakarta Timur.
Kedatangan mantan juru bicara Presiden ini untuk memberikan penghargaan ' Justice Collaborator' kepada terpidana kasus korupsi PT Asian Agri, Vincentius Amin Sutanto yang divonis 11 tahun pada pada April 2008 lalu.
"Tadi malam kita sudah berikan reward itu dan vincent sudah mendapatkan bebas bersyarat harusnya dia sampai tahun 2017. Remisi yang diterima vincent itu adalah bentuk reward bagi justice collaborator," ujar Denny saat konferensi pers di Lapas Narkotika Cipinang, Jumat, (11/1)
Denny menjelaskan, salah satu peran Vincent yang dianggap pantas diberi penghargaan itu, salah satunya membantu mengungkap penggelapan pajak oleh mantan manajer pajak PT Asian Agri, Suwir Laut senilai Rp 1,259 Triliun. Terkait kasus itu PT Asian Agri didenda Rp2,5 triliun dan Suwir Laut divonis dua tahun penjara.
"Meskipun Vincent ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut, namun ia memiliki peranan yang berani untuk membongkar semua siapa-siapa saja yang melakukan korupsi di PT Asian Agri yang bergerak di bidang pajak sehingga merugikan negara sebesar Rp. 1,259 Triliun," jelasnya.
Dikatakan Denny pemberian Reward ini berdasarkan peraturan pemerintah no.99 tahun 2012, Denny menegaskan, peran Vincent pantas mendapat apresiasi dari pemerintah, terkait dengan nilai denda yang sangat besar tersebut.
"Nilai yang harus dibayar dalam waktu setahun, bukan jumlah yang sedikit," katanya.
Denny menambahkan, denda yang sangat besar bagi pelaku kejahatan pajak merupakan salah satu peringatan agar para wajib pajak jera dan tidak melakukan manipulasi terhadap pajak.
"Kasus tersebut menjadi tonggak sejarah penting dalam upaya penegakan hukum pidana di bidang perpajakan sekaligus peringatan bagi wajib pajak lainnya agar mematuhi kewajiban untuk membayar pajak," terang Denny. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya