Dengar keterangan saksi, sidang e-KTP hadirkan eks Mendagri Gamawan
Merdeka.com - Sidang kedua kasus korupsi e-KTP digelar hari ini di pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang hari ini diagendakan mendengar keterangan saksi.
Saksi-saksi yang akan dihadirkan sidang hari ini di antaranya mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Mendagri Diah Anggareni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, Winata Cahyadi.
Tidak hanya dari pihak legislatif dan swasta, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya juga akan menghadirkan Agus Martowardjo, Chaeruman Harahap, dan Yuswandi Tumenggung.
"Kami akan gali dulu aspek penganggaran," ujar Febri, Kamis (16/3).
Seperti diketahui, sidang perdana kasus korupsi e-KTP digelar pada hari Kamis (9/3) dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Dari surat dakwaan milik, Sugiharto dan Irman, nama nama besar baik dari legislatif, eksekutif, atau lembaga independen diduga turut andil atas korupsi dari proyek senilai Rp 5.9 triliun itu.
Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Gamawan Fauzi, dan beberapa tokoh para elite politik terseret namanya dalam kasus tersebut. Dari kasus ini sudah ada lebih 200 saksi yang diperiksa, dan rencananya ada 133 saksi yang akan dihadirkan selama proses persidangan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya