Dengar keterangan saksi, sidang e-KTP hadirkan eks Mendagri Gamawan
Merdeka.com - Sidang kedua kasus korupsi e-KTP digelar hari ini di pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Sidang hari ini diagendakan mendengar keterangan saksi.
Saksi-saksi yang akan dihadirkan sidang hari ini di antaranya mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mantan Sekjen Mendagri Diah Anggareni, Elvius Dailami, Rasyid Saleh, Winata Cahyadi.
Tidak hanya dari pihak legislatif dan swasta, juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pihaknya juga akan menghadirkan Agus Martowardjo, Chaeruman Harahap, dan Yuswandi Tumenggung.
"Kami akan gali dulu aspek penganggaran," ujar Febri, Kamis (16/3).
Seperti diketahui, sidang perdana kasus korupsi e-KTP digelar pada hari Kamis (9/3) dengan agenda mendengarkan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum KPK.
Dari surat dakwaan milik, Sugiharto dan Irman, nama nama besar baik dari legislatif, eksekutif, atau lembaga independen diduga turut andil atas korupsi dari proyek senilai Rp 5.9 triliun itu.
Setya Novanto, Anas Urbaningrum, M Nazaruddin, Gamawan Fauzi, dan beberapa tokoh para elite politik terseret namanya dalam kasus tersebut. Dari kasus ini sudah ada lebih 200 saksi yang diperiksa, dan rencananya ada 133 saksi yang akan dihadirkan selama proses persidangan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.
Baca SelengkapnyaDKPP Resmikan Kantor Baru, Kemendagri: Semoga Semakin Efisien Menjalankan Tugas
DKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca SelengkapnyaKemendagri Sentil Satker Pemda: Harus Inisiatif Eksekusi Anggaran, Jangan Cuma Agenda Rutin Saja
Safrizal ZA kumpulkan satker Pemda Seluruh Indonesia, dalam rangka pelaksanaan dekonsentrasi gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaPaspampres Tertinggi & Gagah Bertemu Perwira yang Dibanting Kapolri, Ngajak Ngopi Bareng
Momen pertemuan Lettu Windra Sanur dengan Kombes Yudhi Sulistianto Wahid.
Baca SelengkapnyaKPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya