Dengan modus dijanjikan pekerjaan, ABG di Bangka dicabuli residivis
Merdeka.com - Kepolisian Resor Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengamankan pelaku pencabulan atas nama Felix alias Ali (20) dengan korban anak di bawah umur berinisial Kin (16).
"Kami berhasil mengamankan Felix alias Ali (20) warga Desa Batu Belubang Kecamatan Pangkalan Baru di pantai Batu Bedaun Sungailiat diduga sebagai pelaku tindak kriminal pencabulan kepada anak dibawah umur," kata Kabag Ops Kompol Ridwan Raja Dewa di Sungailiat, Senin (23/5).
Kini pelaku sudah diamankan di tahanan Mapolres Bangka, setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa pelaku tidak hanya sebagai terduga tindak pencabulan anak dibawah umur, namun diketaui bahwa pelaku adalah residivis Lembaga Pemasyarakatan Bukit Semut," ungkap Ridwan.
Ridwan memaparkan, pelaku melakukan tindak kejahatannya dengan cara memberikan janji pekerjaan sebagai sekretaris kepada korban.
"Pelaku saat itu mengajak korban dengan alasan untuk melihat tempat kerja korban. Namun dengan mengendarai mobil jenis Avanza pelaku membawa korban di pantai Bedaun dan melakukan pencabulan," beber Ridwan dikutip dari Antara.
"Saya imbau kepada generasi muda, terutama perempuan yang mencari pekerjaan hendaknya jangan mudah terbujuk oleh berbagai janji seseorang yang tidak dikenalnya," saran Ridwan.
"Kepada orang tua hendaknya juga lebih meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya, agar terhindar dari segala macam ancaman tindakan pelanggaran hukum," pintanya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, Segini Gaji Camat dan Lurah Se-Indonesia
Besaran gaji PNS berjenjang menyesuaikan golongan dan masa lama kerja atau dikenal dengan istilah masa kerja golongan (MKG).
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSerahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca SelengkapnyaAksi Bersih-Bersih Relawan Ganjar dan Pasukin, Simbol Kepedulian Jaga Bumi
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga kebersihan alam
Baca SelengkapnyaGandeng BAZNAS, Banyuwangi Gerakkan Ekonomi Arus Bawah Lewat Bantuan Usaha Mikro
Baznas Banyuwangi memberikan bantuan dana bergulir modal usaha bagi pelaku usaha mikro.
Baca SelengkapnyaRibuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaJelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.
Baca SelengkapnyaGara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca Selengkapnya