Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat pecat Putu Sudiartana dari semua jabatan di partai

Demokrat pecat Putu Sudiartana dari semua jabatan di partai i putu sudiartana. ©2016 mahkamahkonstitusi.go.id

Merdeka.com - Partai Demokrat menggelar rapat terbatas untuk membahas nasib kadernya, I Putu Sudiartana yang menjadi tersangka kasus suap di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin mengatakan, setidaknya terdapat lima keputusan dalam rapat terbatas tersebut. Pertama adalah memberhentikan Putu dari semua jabatan yang diembannya di partai.

"Sesuai dengan pakta integritas Demokrat yang bersangkutan tentu akan dapat sanksi organisasi tegas pemberhentian dari semua jabatan," kata Amir dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (29/6) malam.

Kedua, dia menegaskan, tindakan korupsi dalam proyek jalan ini tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Demokrat. Ketiga, Demokrat menghargai segala upaya KPK dalam penegakan hukum, dan mereka mengharapkan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

"Keempat, penegakan hukum penyidikan penuntutan pemutusan agar benar-benar dilakukan obyektif, adil, bebas dari intervensi, ini terjamin keadilan bagi mereka maupun bagi masyarakat," jelasnya.

Amir menambahkan, keputusan kelima adalah menginstruksikan seluruh kader Partai Demokrat untuk tidak memiliki permasalahan hukum, terutama korupsi. Karena ini dapat mengganggu upaya partai melakukan pembenahan dalam tubuh partai.

"Ketika Demokrat sedang berbenah diri, pelanggaran oleh kader akan mengganggu upaya serius partai dalam melanjutkan kontribusi dalam mengawal kesejahteraan rakyat," tutupnya.

Untuk diketahui, politikus Demokrat I Putu Sudiartana ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Sumatera Barat. Proyek tersebut senilai Rp 300 miliar.

"Ini berhubungan dengan proyek yang digagas Dinas Prasarana Wilayah, Tata Ruang dan Permukiman Pemprov Sumbar. Menangani pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Rabu (29/6).

Proyek tersebut dianggarkan dalam APBN-P 2016. Terkait kasus ini, KPK masih mendalami pihak lain yang mungkin terlibat. Melalui kepala dinas, pengusaha dan sejumlah pihak yang berkaitan.

"Ini (penganggaran) untuk tiga tahun," tambahnya.

Laode menegaskan KPK belum bisa mencari benang merah dalam kasus ini. Mengingat Sudiartana merupakan anggota Komisi Hukum yang seharusnya tidak ada kaitannya dengan proyek pembangunan infrastruktur. Selain itu, yang bersangkutan juga bukan berasal dari Dapil Sumbar.

"Maka itu masih dalam penelitian, sedang kita pelajari. Kita sudah telusuri dari kepala dinas, pengusaha," bebernya.

Terkait kasus ini, KPK menyita SGD 40.000. Apakah uang itu bagian dari komitmen fee juga masih ditelusuri.

"Yang berhubungan dengan komitmen fee belum bisa kami jelaskan," pungkasnya.

Seperti diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR pada Selasa (28/6) malam. Ruang kerja Sudiartana itu juga sudah digeledah KPK.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP