Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat Nilai Tak Ada Urgensi Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Demokrat Nilai Tak Ada Urgensi Jokowi Terbitkan Perppu KPK Wakil Ketua Umum Demokrat Syarief Hasan. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan menilai, belum ada urgensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) terhadap UU KPK. Demokrat tetap berpandangan revisi UU KPK lalu untuk memperkuat lembaga antirasuah.

"Kami melihat tidak ada urgensinya karena sebenarnya kami melihat revisi ini memperkuat KPK," ujar Syarief di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Demokrat tetap memberikan catatan terkait mekanisme pengangkatan dewan pengawas kendati mendukung Undang-undang KPK. Demokrat menilai dewan pengawas independensinya dipertanyakan karena ditunjuk langsung Presiden.

"Seharusnya kan dewan pengawas itu ada pansel lewat DPR," imbuh Syarief.

Demokrat belum tahu apakah akan setuju atau tidak terhadap Perppu jika dibawa ke DPR. Menurut Syarief, perlu ada kajian terhadap Perppu jika dikeluarkan Jokowi.

Syarief turut membandingkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat mengeluarkan Perppu Pilkada. Saat SBY menjadi presiden, Demokrat sudah tidak setuju sejak pembahasan terhadap UU Pilkada yang diperppukan.

"Karena memang pemerintah juga tidak setuju sebenarnya, tapi karena koalisinya itu kita kalah, ya jadi lanjut," kata Syarief.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) menyikapi hasil revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan DPR. Keputusan itu setelah UU KPK baru disahkan mendapat pro dan kontra masyarakat.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Gerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?

Gerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?

Sejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

Soal Permintaan Pemakzulan Jokowi, Puan Maharani: Kita Jalankan Konstitusi Sesuai Aturan

"Kita jalankan konstitusi itu dengan aturan yang ada. Silahkan saja aspirasi disampaikan," kata Puan

Baca Selengkapnya
Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi: Pemilu Harus Menggembirakan, Bukan Meresahkan dan Menakutkan

Jokowi menegaskan persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia harus terus dijaga di tengah tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi Anggap Petisi UGM dan UII Bagian Demokrasi: Setiap Orang Boleh Berpendapat

Jokowi menuturkan, setiap masyarakat Indonesia bebas berpendapat.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi: Jangan Teriak-Teriak Curang, Kalau Ada Bukti Langsung Bawa ke Bawaslu dan MK

Jokowi berujar, jika betul ada kecurangan maka bisa melaporkan ke Bawaslu atau nantinya bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Gerakan Petisi 100 Pemakzulan Presiden Jokowi Inkonstitusional, Ini Alasannya

Tidak cukup waktu untuk melakukan pemakzulan Jokowi sebelum Pilpres 2024 diselenggarakan.

Baca Selengkapnya