Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat: Interpelasi Corby mengada-ada

Demokrat: Interpelasi Corby mengada-ada Schapelle Leigh Corby. merdeka.com/crimecasefiles.com

Merdeka.com - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Syarief Hasan menyebut pengajuan hak interpelasi terkait pemberian grasi kepada Corby dari sejumlah fraksi DPR terlalu mengada-ada. Interpelasi yang bawa tersebut dinilai tidak tepat karena hanya membawa misi tertentu dari partai pengusungnya.

"Itu tidak tepat, hak interpelasi terlalu mengada-ada," ujar Syarief di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/5).

Dia menilai, hak interpelasi tersebut berbau politik. Pasalnya, grasi 5 tahun yang diberikan presiden tersebut merupakan kewenangan presiden sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Iya jelas itu (berbau politik). Loh namanya prerogatif presiden enggak bisa dong (diinterpelasi)," tandasnya.

Sejumlah fraksi di DPR menginisiasi akan mengajukan hak interpelasi atas pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba Corby. Grasi yang diberikan SBY dinilai tidak pro usaha pemberantasan narkoba.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jadwal Debat Cawapres Jumat 22 Desember, Ini Temanya

Jadwal Debat Cawapres Jumat 22 Desember, Ini Temanya

Debat akan berlangsung selama enam segmen dengan total durasi yaitu 120 menit.

Baca Selengkapnya
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik

NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik

Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).

Baca Selengkapnya
Usai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas

Usai Lihat Gibran Debat, Prabowo Klaim Rakyat Ingin Pemilu Secepatnya Supaya Keputusan Jelas

Prabowo Subianto menyebut masyarakat tak sabar untuk segera memilih pemimpin usai lihat Gibran debat Cawapres.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Beredar Kabar AHY Jadi Menko Polhukam, Demokrat Tegaskan Pantang Menanyakan Kursi Kabinet

Beredar Kabar AHY Jadi Menko Polhukam, Demokrat Tegaskan Pantang Menanyakan Kursi Kabinet

Beredar susunan kabinet jika Prabowo-Gibran resmi dilantik menjadi presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

Demokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata

AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin

Jokowi Buka Peluang Bertemu Ketum Parpol, Termasuk Megawati dan Cak Imin

Sebelumnya, Jokowi telah melakukan pertemuan dengan Ketum NasDem Surya Paloh di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Muncul Gerakan Salam Empat Jari, Ini Respons Anies

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bertemu Ketum Partai, Anies Baswedan: Presiden Harus Jaga Etika

Jokowi Bertemu Ketum Partai, Anies Baswedan: Presiden Harus Jaga Etika

Seperti diketahui, Presiden Jokowi makan malam bersama Prabowo Subianto saat akhir pekan jelang Debat Capres

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Capres, Ini Catatan Ganjar soal Isu Pertahanan hingga Geopolitik

Jelang Debat Capres, Ini Catatan Ganjar soal Isu Pertahanan hingga Geopolitik

Ganjar Pranowo mempunyai catatan jelang debat ketiga calon presiden-calon wakil presiden pada 7 Januari 2024.

Baca Selengkapnya
SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

SEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya

Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana

Baca Selengkapnya