Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demokrat: Empat pilar, kunci menuju kemakmuran rakyat

Demokrat: Empat pilar, kunci menuju kemakmuran rakyat Gedung DPR. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menyambut peringatan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2012, Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR, Ja'far Hafsah, menegaskan bahwa empat pilar kebangsaan merupakan pedoman dasar untuk mengunci semua kepentingan yang akan menciderai nilai-nilai Pancasila.

Hal itu diungkapkan dalam Seminar dengan tema "Empat Pilar Kehidupan; Bermasyarakat Berbangsa dan bernegara" di gedung GBHN Nusantara V, MPR RI, Rabu (30/5).

Menurut Ja'far, empat pilar kebangsan, yakni Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Untuk itu dalam rangka menyambut Hari Kelahiran Pancasila maka sepatutnya masyarakat Indonesia kembali mendalami empat pilar tersebut untuk diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Ini yang harus kita pahami bersama sebagai dasar, sebagai filosofi, dan sebagai pilar bernegara," ujar Ja'far.

Dia menilai, secara filosofis bahwa keempat pilar tersebut merupakan bingkai atau batasan arah bangsa Indonesia dalam melaksanakan perjuangan menuju kemakmuran rakyat.

"Dikunci di situ, tidak ada lagi di luar itu (empat pilar). Kita mengharap dan berfikir bagaimana negara ini tetap utuh dan bersatu, ujung-ujungnya bagaimana mengusahakan bangsa ini bisa mensejahterakan rakyatnya," jelas mantan Ketua Fraksi PD DPR ini.

Oleh karena itu, Dia mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara negara untuk kembali berusaha dan berjuang untuk melaksanakan nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar tersebut demi terwujudnya cita-cita bangsa Indoensia.

"Diberikan pemahaman dan selalu ada penyeragaman dalam berbangsa ini, agar negara kita tetap utuh, dan tidak ada pemikiran-pemikiran yang mengancam NKRI ini," terangnya.

"Kita ini bukan negara kerajaan tapi republik. Harus diingat, Negara ini berbentuk republik, dan berbentuk negara hukum serta kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan berdasarkan UUD 45," imbuhnya. (mdk/war)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP