Demokrat copot 3 kadernya di DPR karena korupsi
Merdeka.com - Anggota Komisi II dari fraksi Demokrat, Djufri telah di non aktifkan dari DPR. Selain Djufri, dua kader Demokrat lainnya juga akan diberhentikan dari keanggotaan di DPR.
Menurut Wasekjen Partai Demokrat Saan Mustopa DPP juga sedang memproses pergantian antar waktu (PAW) , As'ad Syam, dan Amrun Daulay. Ketiganya akan di copot keanggotaannya dari DPR karena tersangkut kasus korupsi.
"DPP sedang proses 3 orang, pak Jufry, Asyad Syam dan Amrun Daulay. DPP sedang memproses PAW nya," jelasnya.
Menurut anggota komisi III ini, As'ad dan Djufri tersangkut kasus korupsi yang ditangani oleh kejaksaan. Sementara Amrun Daulay perkara yang ditangani oleh KPK.
"Pak As'ad sama pak Djufri oleh Kejaksaan kalau pak Amrun Daulay oleh KPK," jelasnya.
Seperti diketahui, Djufri divonis terkait kasus mark-up harga tanah untuk pembangunan Kantor DPRD dan Kantor Subdin Pertamanan dan Kebersihan Kota Bukittinggi tahun 2007 dengan total kerugian keuangan negara Rp 708 juta. Selain hukuman penjara, Jufri diwajibkan membayar denda Rp 200 juta. Kasus ini terjadi saat Djufri menjabat sebagai Wali Kota Padang.
Sementara, Amrun Daulay terseret kasus pidana korupsi pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Kementerian Sosial tahun 2004-2006. Adapun As'ad tersangkut tindak pidana korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga diesel Sungai Bahar saat menjabat Bupati Muaro Jambi. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya