Demokrat: Anggota DPR penerima Alquran harus ditangkap
Merdeka.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa seluruh anggota Komisi VIII DPR terkait korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama.
"Seluruh anggota komisi VIII yang mendapat Alquran hasil korupsi harus segera dimintai keterangan oleh KPK dan ditangkap," kata Benny kepada wartawan di DPR, Jakarta, Selasa (3/7).
Benny menduga modus yang digunakan dalam korupsi Alquran, melalui pembagian paket kepada para anggota Komisi VIII.
"Coba satu orang dapat 500 Alquran, yang katanya satu nilainya Rp 1 juta, kan 500 juta. Ini modus operandi. Saya minta supaya semua anggota dewan yang mendapat Alquran itu harus dimintai keterangan," lanjut Benny.
Meski tidak menutup kemungkinan ada anggota dewan yang menerima aliran dana namun tidak mengetahui asal usulnya, Benny menyarankan supaya dana tersebut segera dikembalikan.
"Kalau yang menerima itu tapi tidak tahu kalau itu hasil korupsi, harus dikembalikan," pungkasnya.
Seperti diketahui, setiap anggota Komisi VIII mendapat Alquran sebagai mitra kerja Kementerian Agama. Alquran ini biasanya dibagikan pada konstituen di daerah pemilihan (dapil). Rata-rata setiap anggota DPR mendapat jatah 16 kardus, di mana setiap kardus berisi 28. Total mereka mendapat 448 Alquran. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya