Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo Tolak RUU KUHP di DPR, Siswi asal Bogor Ini Tak Ingin Pengemis Didenda

Demo Tolak RUU KUHP di DPR, Siswi asal Bogor Ini Tak Ingin Pengemis Didenda Pelajar Demo di DPR Bentrok. ©2019 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Ratusan pelajar sekolah menengah atas melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR/DPD di Jalan Tentara Pelajar, Jakarta, Rabu (25/9). Mereka melakukan aksi ini karena tidak setuju dengan pengesahan RUU KUHP menjadi Undang-undang.

Merdeka.com, mencoba mendekati siswa yang ikut berdemo. Salah satunya siswa yang berasal dari Depok, Jawa Barat.

Siswa tersebut mengenakan jaket warna biru dongker dan sedang berdiri bersama teman-temannya di jembatan penyeberangan orang di Stasiun Palmerah. Dia sedang memandang ke arah massa siswa yang tengah melakukan aksi.

"(Engga turun ke jalan?) Engga nanti, kan tadi udah," kata Siswa yang enggan disebutkan namanya itu.

Dia mengaku sudah standby di Stasiun Palmerah untuk ikut unjuk rasa dari pukul 10.00 WIB. Dia mengaku tidak izin dengan pihak sekolah ataupun orang tua untuk melakukan demo.

"(Izin orang tua engga?) engga langsung aja ke sini kan takutnya khawatir," ujar Siswa asal Depok itu.

Siswa dari sekolah lainnya, tetapi masih berasal dari Depok mengaku sudah sempat sekolah dan mendapatkan izin dari sekolah untuk melakukan unjuk rasa. Namun pihak sekolah, kata dia, sempat menanyai tujuan mereka sebelum turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa.

"Jadi dikumpulin dulu sama kepala sekolah, ditanya tahu enggak demonya soal apa, nah kalau tahu baru diizinin," ungkapnya.

Dia mengaku awalnya di sekolah dikumpulkan sebanyak 50 orang. Namun yang diperbolehkan pergi hanya lima orang saja.

"Ini dari sekolah yang boleh pergi cuma lima orang doang," ucapnya.

Dua siswa ini mengaku mendapat pesan dari grup-grup WhatsApp pelajar untuk segera turun ke jalan menolak RUU KUHP. Mereka juga menilai RUU KUHP aneh karena mengatur soal denda pengemis dan hewan yang masuk pekarangan warga.

Poin yang dimaksud pelajar itu ada dalam RUU KUHP Pasal 278 terkait Gangguan terhadap Tanah, Benih, Tanaman dan Pekarangan. Pasal tersebut berbunyi:

"Barang siapa tanpa wenang membiarkan unggas ternaknya berjalan di kebun, di tanah yang sudah ditaburi, ditugali atau ditanami, diancam dengan pidana denda paling banyak dua ratus dua puluh lima Rupiah. Setiap Orang yang membiarkan unggas yang diternaknya berjalan di kebun atau tanah yang telah ditaburi benih atau tanaman milik orang lain dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II."

Sedangkan dua orang pelajar perempuan yang ikut demo yang ditemui merdeka.com berasal dari SMAN 4 Bogor mengaku memang sengaja ikut demo setelah selesai mengikuti ujian harian di sekolah. Dia ikut demo karena merasa 'gerah' dengan pasal-pasal soal pengemis dan hewan masuk pekarangan warga di RUU KUHP.

"Lagi aneh bangetnya RKHP, masa pengemis suruh bayar denda," ucapnya.

Sementara aturan pemidanaan gelandangan dalam RUU KUHP dalam Pasal 432. Aturan itu berbunyi: wanita pekerja pulang malam hari dan terlunta-lunta hingga dianggap gelandangan dikenai denda Rp1 juta.

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Detik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja

Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dilaporkan Hilang, Siswi SD di Bandung Akhirnya Ditemukan, Ternyata Dibawa Teman Pria

Dia dibawa oleh seorang pria berinisial A (18) yang dikenal melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Detik-Detik Atap SMA Negeri 1 Ciampea di Bogor Ambruk, Sejumlah Siswa Dikabarkan Luka-Luka

Atap ambruk diduga tak kuat menahan tingginya debit air hujan yang mengguyur Bogor sejak Kamis dini hari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan

Demo Asosiasi Kepala Desa di DPR Hari Ini, 2.730 Personel Kepolisian Dikerahkan

anggota gabungan akan ditempatkan di titik yang telah ditentukan guna mengantisipasi adanya aksi yang anarkis

Baca Selengkapnya
Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang

Pendemo Makzulkan Jokowi di DPR Marah Dibagikan Makanan Bergambar Kaesang, Langsung Dibuang

Sejumlah demonstran pun baru menyadari, di tangannya memegang snack bergambar Kaesang Pangarep.

Baca Selengkapnya
Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Siswi SMP Disekap dan Diperkosa di Lampung, 4 Buronan Dibantu Keluarga Kabur dari Kejaran Polisi

Polisi masih memburu empat buronan penyekap dan pemerkosa siswi SMP inisial NA.

Baca Selengkapnya
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan

Dalih Ketua KPU Depok soal Banyak TPS Kekurangan Surat Suara: Ada Salah Pengesetan

Peristiwa kekurangan surat suara di sejumlah TPS di Depok jadi viral di media sosial

Baca Selengkapnya
Dekat Rumah SBY, Warga Cikeas Demo Jalan Rusak Parah hingga Tanami Pohon Pisang di Tengah Jalan

Dekat Rumah SBY, Warga Cikeas Demo Jalan Rusak Parah hingga Tanami Pohon Pisang di Tengah Jalan

Tidak jauh dari rumah presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), warga Cikeas nekat menanam pohon pisang di tengah jalan yang rusak.

Baca Selengkapnya