Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo RUU Cipta Kerja di Medan Sempat Ricuh, Massa Merasa Diprovokasi Polisi

Demo RUU Cipta Kerja di Medan Sempat Ricuh, Massa Merasa Diprovokasi Polisi demo tolak omnibus law di medan. ©2020 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Massa lintas aliansi kembali berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Tugu Pos Medan, Selasa (20/10). Aksi berlangsung damai, namun kericuhan kembali terjadi saat massa bergerak dari lokasi untuk bubarkan diri.

Unjuk rasa mengatasnamakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut dan Suara Rakyat Medan (Suram) ini berlangsung damai sejak siang. Massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh dan para pegiat sosial ini melakukan orasi, pembacaan puisi hingga aksi teatrikal.

Menjelang pukul 18.00 WIB polisi mengingatkan agar pengunjuk rasa yang berjumlah sekitar 200 orang itu membubarkan diri. Massa akhirnya memilih bergerak pulang dengan cara melakukan longmarch. Personel kepolisian menggunakan motor trail mengikuti mereka.

Sempat diwarnai perdebatan, longmarch berlanjut. Kericuhan akhirnya terjadi Jalan Bukit Barisan. Massa mulai terintimidasi saat polisi menggeber sepeda motor trail yang mereka gunakan.

Bahkan di persimpangan Jalan Kesawan/Ahmad Yani, kendaraan itu merangsek ke arah kerumunan pengunjuk rasa yang sedang bergerak pulang.

Massa terpecah. Sebagian berlari ke kantor LBH Medan di Jalan Hindu, Medan. Yang lain mengarah ke kantor Wali Kota Medan.

Tembakan gas air mata dilepaskan. Sejumlah pengunjuk rasa yang tercecer dari barisan pun ditangkap. Aksi polisi yang dinilai mengintimidasi dan represif ini langsung diprotes pengunjuk rasa.

“Dari awal aksi berjalan tertib. Jadi menjelang pukul 18.00 WIB, kami cukup kooperatif dengan kepolisian dengan membubarkan diri. Ketika kita longmarch menuju kampus ITM, justru pihak kepolisian itu menabrakkan sepeda motor trail dan ketika itu juga disusul dengan tembakan gas air mata dari kepolisian,” ujar Martin Luis, Koordinator AKBAR Sumut di Kantor LBH Medan.

Martin juga memprotes tindakan personel kepolisian yang melakukan provokasi dan intimidasi terhadap pengunjuk rasa perempuan.

"Kita mulai longmarch, kita sudah melihat polisi melakukan provokasi dan intimidasi terhadap massa aksi perempuan yang membuat border atau pembatas barisan massa aksi," sebutnya.

AKBAR Sumut mengecam tindakan represif dan intimidasi itu. Menurut Martin, tindakan itu menunjukkan upaya pemerintah membungkam gerakan rakyat sekaligus wujud pemerintahan yang anti kritik.

"Kami sangat mengecam pihak kepolisian yang membubarkan rakyat Sumut untuk menolak Omnibus Law. Ini adalah bukti bahwa pemerintah melakukan penggembosan terhadap gerakan rakyat yang mengekspresikan sikap politik terhadap kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat," jelas Martin.

Begitupun, AKBAR Sumut akan terus melakukan unjuk rasa, karena mereka menilai Omnibus Law tidak berpihak kepada rakyat. "Kami akan terus berunjuk rasa turun ke jalan sampai Omnibus ini dibatalkan pemerintah," ujarnya.

Pihak kepolisian belum memberikan komentar terkait pembubaran paksa massa pengunjuk rasa ini. Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi yang dikonfirmasi enggan memberikan jawaban. Dia mengarahkan awak media kepada Bagian Humas Polrestabes Medan. Namun saat dihubungi, pihak Humas Polrestabes Medan juga tidak menanggapi.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP