Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demo di PT Jakarta, massa bandingkan kasus Ahok dengan Rizieq

Demo di PT Jakarta, massa bandingkan kasus Ahok dengan Rizieq Demo pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi DKI. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Sepekan berlalu sejak Basuki Tjahaja Purnama dijatuhi hukuman penjara dua tahun dalam kasus penodaan agama oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Aksi dukungan terus berlangsung di berbagai tempat. Demikian juga di depan kantor Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Siang ini, Selasa (16/5), mereka kembali berkumpul untuk meminta pengadilan menangguhkan penahanan Ahok. Mereka memulai aksinya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil mengangkat tangan ke atas.

Orator yang berbicara di atas mobil komando mengajak seluruh peserta aksi untuk mengikrarkan sebuah sumpah yang disebutnya sebagai "Sumpah Rakyat Indonesia".

"Sumpah Rakyat Indonesia. Kami rakyat Indonesia bersumpah, bertanah air satu, tanah air tanpa penindasan. Kami rakyat Indonesia bersumpah, berbangsa yang satu bangsa yang bergandrungan pada keadilan. Kami rakyat Indonesia bersumpah berbahasa satu, Bebaskan Ahok! Bebaskan Ahok!" teriaknya lantang diikuti oleh para peserta aksi, Selasa (16/5).

Dalam aksi kali ini orator juga menyinggung kasus yang menyeret pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab. Dia membandingkan kasus yang menjerat Ahok dengan kasus yang menyeret Rizieq.

"Ahok dikriminalisasi, sementara saudara Rizieq dibiarkan pergi ke luar negeri. Ini tidak adil," teriak dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP