Demi salurkan dana desa, Menteri Marwan bakal tabrak SKB 3 menteri
Merdeka.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan, pihaknya akan mengambil alih kendali penanganan penyaluran dana desa. Walaupun, hal tersebut di luar dari kewenangannya.
Tiga kementerian telah membuat surat keputusan bersama (SKB) untuk mengatur penyaluran dana desa ke daerah-daerah. Ketiganya adalah Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Menurut Marwan, adanya SKB itu untuk mengatur birokrasi yang menghambat penyaluran dana selama ini.
"Pada prinsipnya penyerapan dana desa relatif kami ambil kendali karena memang kalau kita mengandalkan lintas koordinasi tiga kementerian memang faktanya masih sana sini dan lambatnya koordinasi itu. Maka kendali kami ambil alih meskipun di luar kewenangan yang kami miliki," kata Marwan di ruang Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).
Terkait kewenangan itu, Marwan menjelaskan, sesuai dengan keputusan Presiden, Kementeriannya hanya menyediakan 2 hal, Pertama, menetapkan prioritas penggunaan dana desa dengan menerbitkan Perppu Nomor 5 Tahun 2015. Kedua menyediakan fasilitator atau pendamping desa.
"Tapi karena ini menyangkut pertambahan ekonomi, penyerapan dan lain-lain maka kendali kami ambil alih sepenuhnya," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, termasuk membuat kelompok kerja (Pokja) khusus dalam mengawal penggunaan dana desa yang setiap hari mengawal, dan menghubungi kepala daerah. "Kepala daerah memang sudah menerima dana desa tapi belum di salurkan kepada desa-desa. Ini salah satu problem mendasar," tuturnya.
Selain itu, Marwan mengaku tengah menyederhanakan prosedur pengambilan dan penerimaan dana desa. "Birokrasi sedang kita sederhanakan, persyaratan juga kita permudah tentunya dengan tidak menabrak UU yang ada," katanya.
Marwan menambahkan, perihal penyerapan anggaran dana desa sore ini pihaknya akan melakukan rapat finalisasi dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Sebenarnya kami sudah tandatangani semua SKB itu. Dan nanti finalisasi dengan wapres," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jan Samuel menjadi satu-satunya calon dari Partai Perindo yang memperoleh 0 suara.
Baca SelengkapnyaDi musim kemarau tahun 2023 lalu, desa tersebut kembali muncul ke permukaan.
Baca SelengkapnyaMemet memberikan kesaksiannya terkait ada kegiatan perangkat desa yang tidak netral.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaKKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaPenampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaKadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaBawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.
Baca Selengkapnya