Demi puaskan hasrat, napi di Aceh nekat selundupkan pasangannya
Merdeka.com - Seorang narapidana (napi) di Aceh diduga berbuat mesum dengan teman kencannya di rumah dinas milik Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh. Beruntung aksi mereka diketahui warga sekitar.
Rumah dinas itu berada di Gampong Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar. Warga setempat menggerebek rumah tersebut Jumat (18/3) malam, sekira pukul 22.30 WIB. Seorang napi itu diketahui pria berinisial N (42), dan pasangan perempuan berinisial S (52).
Saat ditangkap oleh warga, N berhasil meloloskan diri dari warga. Hanya berhasil diamankan pasangannya berumur lewat setengah abad itu, dan langsung diserahkan ke Polsek Ingin Jaya, Aceh Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Zulkifli mengatakan, N merupakan tahanan di LP Kelas II A Banda Aceh dengan hukuman 10 tahun. Saat ini sudah menjalani 4 tahun 9 bulan 5 hari.
Usai kejadian, kata dia, N ternyata kabur kembali ke lapasnya sekira pukul 00.30 WIB. "N memang tahanan kasus narkoba dan malam itu juga langsung kembali ke LP," kata Zulkifli, Sabtu (19/3).
Dia menjelaskan bagaimana N memasukkan pasangannya. Sebelumnya N menjemput S di halaman Masjid Lambaro, Aceh Besar.
Lalu, motor S diparkir di halaman masjid Lambaro dan N membawa pasangan haramnya ke rumah dinas LP tersebut dengan berboncengan. Tak lama kemudian mereka digerebek oleh warga. "Saudara N berhasil melarikan diri sewaktu ditangkap warga," terangnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya