Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Demi harta Bung Karno, Suparman gelapkan mobil rental

Demi harta Bung Karno, Suparman gelapkan mobil rental Soekarno-Soeharto. Public Domain

Merdeka.com - Lantaran kehabisan bekal saat memburu harta misterius peninggalan Presiden RI pertama, Ir Soekarno, pria asal Bangkalan, Madura, menjual mobil rental yang disewanya. Akibatnya, Suparman, ditangkap anggota Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (8/5).

Lelaki 43 tahun ini menggelapkan mobil Toyota Avanza L-1651-VR milik Harianto (52), warga Manukan Tengah IV.

Informasinya, mobil tersebut awalnya disewa Suparman dari Rentcar Rasekko milik Harianto. Mobil tersebut digadaikan berantai ke lima orang yang berbeda-beda. Dan kini, kelima orang tersebut juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Lima tersangka itu adalah Astutik (27), Jupri (40) dan Bambang (41) yang sama-sama asal Malang, Jawa Timur, Sueb (50) dan Sugito (46), warga Probolinggo.

Dari tangan Sugito ini, mobil digadaikan lagi kepada H Agus, yang belum diketahui keberadaannya, senilai Rp 30 juta. Sayangnya, petugas juga belum berhasil mengamankan mobil tersebut.

"Keenam tersangka lainnya kami jerat dengan pasal 378 jo 372 KHUpidana karena masing-masing mendapat keuntungan dari aksi kejahatan ini," terang Kasat Reskrim AKBP Farman didampingi Kanit Jatanum AKP M Yunus Saputra.

Dalam pemeriksaan terungkap, berawal dari keinginan Suparman memburu harta karun milik Bung Karno secara ghoib, yaitu berupa barang antik dan emas kuno.

Tapi karena barang yang diburu tak juga didapat, Suparman mulai kehabisan bekal dan memutar otak untuk mendapatkan uang.

Akhirnya mobil tersebut digadaikan kepada Astutik lalu diteruskan ke tersangka lainnya sampai kemudian dari keterangan Sugito, mobil tersebut digadaikan kepada Agus. "Kami masih melacak keberadaan Agus dan juga mobil hasil kejahatan ini," tutup Yunus. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP