Demi harmonisasi, Polda Metro limpahkan kasus UPS ke Bareskrim
Merdeka.com - Polda Metro Jaya akhirnya melimpahkan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) ke Bareskrim Polri, pagi tadi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan pelimpahan dilakukan untuk menjaga keharmonisan di antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).
"Karena kasus ini kan akan melibatkan staf pemerintah provinsi DKI dan legislatif. Jadi kami harus menjaga harmonisasi di antara FKPD," papar Martinus di ruangannya, Polda Metro Jaya, Jumat (20/3).
Selain itu pelimpahan itu didasari hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (16/3) lalu.
"Pada gelar perkara itu penyidik menjelaskan posisi kasusnya kemudian oleh Bareskrim melakukan supervisi dan asistensi dan diambil satu kesimpulan untuk melimpahkan berkas perkara ini ke Bareskrim untuk penanganannya supaya lebih menyeluruh," lanjutnya.
Menurutnya, Polda Metro Jaya mampu menyelesaikan kasus tersebut. Namun atas alasan harmonisasi kasus itu sengaja dilimpahkan.
"Buktinya dari 9 hari kerja kita sudah melakukan pemeriksaan 73 orang. Jadi rata-rata sehari bisa 8 orang yang kita periksa. Kita sudah memanggil 87 orang selama 9 hari itu. Satu pencapaian yang diapresiasi oleh Bareskrim," tutup Martinus.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya