Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Delapan Anggota Polres Medan Dipecat

Delapan Anggota Polres Medan Dipecat Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko melaksanakan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH/pemecatan) delapan personel dari dinas Polri.

"Pemberhentian tersebut dikarenakan melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugas secara tidak sah tujuh orang dan satu orang melakukan tindak pidana narkoba," ujar Riko pada upacara di Mapolrestabes Medan, dilansir Antara, Senin (17/11).

Ia mengharapkan kepada personel yang diberhentikan tidak hormat, dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri.

"Dalam menjalankan tugas kita pasti pernah mendapatkan rintangan maupun hambatan yang menjadi penghalang untuk mencapai kesuksesan dalam tujuan kita," ujarnya.

Sunarko juga berpesan kepada rekan-rekan agar selalu berdoa dan meminta perlindungan kepada Yang Maha Kuasa dalam melaksanakan tugas.

"Karena tanpa ada pertolongan Yang Maha Kuasa, kita tidak akan bisa sukses dalam melaksanakan tugas tersebut," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP