Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dekan Fisip UNRI Dilaporkan Lakukan Pelecehan, Pengacara Sudutkan Pelapor

Dekan Fisip UNRI Dilaporkan Lakukan Pelecehan, Pengacara Sudutkan Pelapor Pengacara terlapor saat memberikan keterangan kepada wartawan. ©2021 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan mahasiswi Universitas Riau (UNRI) berinisial L masih bergulir di Polda Riau. Pengacara terlapor, Dekan Fisip UNRI Syafri Harto yang merupakan dosen pembimbing L, berkelit dan membuat tudingan yang menyudutkan pelapor.

Kuasa Hukum Syafri Harto, Dodi Fernando menuduh L terindikasi terlibat prostitusi online. Tuduhan serius yang tidak terkait langsung dengan kasus pelecehan itu didasarkan nomor ponsel mahasiswi itu terdaftar pada aplikasi MiChat.

"Pelapor ada terindikasi dengan prostitusi online. Itu kami temukan SMS, dikuatkan oleh adanya aplikasi MiChat," kata Dodi, Selasa (16/11).

Dodi mengaku telah melakukan penelusuran terhadap aplikasi MiChat bernama Reni Astuti. Nama itu dikaitkannya dengan pelapor L.

"Jika kita membuka aplikasinya, kita akan melihat nama berdasarkan kontak. Nama samarannya Reni Astuti," ucapnya.

Dodi sudah mengumpulkan sejumlah alat bukti terbaru untuk diserahkan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Riau. "Artinya di sini terlihat kontak siapa. Kami menemukan bukti SMS dengan seseorang, bukti sudah kita serahkan dengan penyidik Polda," ucapnya.

"Beberapa waktu lalu klien kami diperiksa menggunakan alat lie detector, kami meminta itu dilakukan kepada pelapor juga biar sesuai faktanya," ucap dia.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) FISIP UNRI angkatan 2018 berinisial L mengaku telah dilecehkan dosen pembimbingnya, Syafri Harto.

L menyampaikan kejadian pahit yang dialaminya ke media sosial Instagram di akun @komahi-ur. Pengakuannya itu beredar luas.

Dalam video pengakuan itu, L menceritakan kejadiannya saat dia datang ke kampus pada Rabu (27/10) untuk bimbingan skripsi. Dia menemui Syafri Harto selaku dosen pembimbingnya.

Kemudian L dan Syafri Harto menyepakati untuk menjalani bimbingan skripsi di gedung dekan. Saat melakukan bimbingan, awalnya biasa-biasa saja.

Namun ketika proses bimbingan berjalan, Syafri Harto diduga mengeluarkan kalimat yang menyentuh masalah pribadi korban L berulang-ulang. Saat mahasiswi itu selesai bimbingan skripsi, tiba-tiba dekan itu diduga memegang tangan korban sambil mendekat dan langsung mencium pipi serta kening korban.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP