Deddy Mizwar soal pembubaran HTI: Tunggu saja proses pengadilan
Merdeka.com - Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan adanya pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembubaran itu juga merupakan usulan yang belum mutlak, karena akan diputuskan pengadilan nanti.
"Nanti kan itu berproses di pengadilan. Kita tunggu saja proses pengadilannya," kata pria yang akrab disapa Demiz ini, saat ditemui di rumah dinasnya, Jalan Rancabentang, Kota Bandung, Selasa (9/5).
Sehingga pihaknya meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti langkah yang sudah sesuai prosedur dilakukan pemerintah. "Saya kita harus ikuti prosedur, ikut keputusan pemerintah dan itu harus melalui pengadilan. Kita liat bagaimana kawal pengadilannya supaya adil transparan," ujarnya.
"Berbagai pertimbangan harus didengar. Ini kan persoalannya rasa keadilannya. Bagaimana kita mengawal dengan baik, karena kalau pengadilan bilang tidak (dibubarin) 'kan batal," lanjut aktor kawakan itu.
Humas HTI Jabar Luthfi Afandi mengatakan, sebagaimana yang sudah disuarakan HTI pusat, bahwa pihaknya masih tetap beraktivitas seperti biasa untuk berdakwah. Konsolidasi juga dilakukan untuk melawan opini publik bahwa HTI di Indonesia tidaklah lenyap begitu saja.
"Konsolidasi kita lakukan. Yang penting melawan opini penggiringan publik terhadap pembubaran ini. Kami menjawab tudingan itu dan tunjukan bahwa apa yang dialamatkan pemerintah itu salah," jelasnya.
Pemerintah sebelumnya melalui Menkopolhukam Wiranto menyatakan, mengusulkan untuk membubarkan HTI. Organisasi masyarakat berbasis Islam itu dinilai bertentangan dengan UUD 45 serta menciptakan benturan di masyarakat.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kalah Praperadilan, KPK Kaji Penerbitan Sprindik Baru Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK mengajak seluruh masyarakat untuk terlibat dalam mengawal dan mengawasi proses hukum dalam penanganan kasus yang menjerat Eddy Hiariej.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaKPK Jawab Desakan Pencabutan Status Tersangka, Minta Hakim Tolak Seluruh Gugatan Eks Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Hal itu diungkapkan Biro hukum KPK dalam sidang lanjutan praperadilan gugatan penetapan tersangka diajukan Eddy Hiariej
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor
Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMenuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas
Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.
Baca SelengkapnyaIstana: Tuduhan Kecurangan Pemilu 2024 Harus Diuji, Agar Tak Jadi Narasi Penggiringan Opini
Istana mempersilakan masyarakat melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) apabila memang ada kecurangan dalam proses Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Tunggu Salinan Putusan Usai Kalah Gugatan dari Eddy Hiariej
Ali menegaskan dalam penetapan Eddy sebagai tersangka dugaan kasus korupsi telah memiliki dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaHujan Gerimis Prabowo Kampanye di Sidoarjo, Erick Thohir hingga Bahlil Hadir
Prabowo mengenakan kemaja bewarna biru muda. Dia terlebih dahulu menyapa masyarakat yang telah menunggu ditengah hujan.
Baca Selengkapnya