Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Deddy Mizwar minta ormas di Jabar tidak reaktif tanggapi Perppu

Deddy Mizwar minta ormas di Jabar tidak reaktif tanggapi Perppu Hizbut Tahrir Indonesia konpers. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar meminta organisasi masyarakat (ormas) yang ada di Jabar tidak terlalu reaktif menanggapi terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2/2017 atas Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17/2013 tentang organisasi kemasyarakatan.

"Jangan reaktif dulu, jangan ada reaksi di luar (batas) itu," kata pria yang akrab disapa Demiz ini saat ditemui di Pusdai, Kota Bandung, Kamis (13/7).

Beberapa ormas berencana menggugat Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan atas UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang ormas tersebut. Dedi Mizwar mendengar kabar, gugatan iyu akan didampingi langsung Yusril Ihza Mahendra pekan depan.

"Ya nanti barangkali itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) ya. Yusril kan katanya akan mengadukan uji dulu ke MK. Betul enggak Perppu tadi. Saya kira harus ada pendekatan hukum. Saya kira kalau bicara produk hukum harus diuji kan ya," ujarnya.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebelumnya mengatakan, Perppu ormas perlu diterbitkan agar kehadiran ormas yang bertentangan dengan ideologi negara tidak terus berkembang di Indonesia. Kekhawatiran muncul jika ormas itu tidak sejalan dengan dasar negara. Salah satu caranya dengan mengeluarkan Perppu tersebut.

"Karena Perppu ini merupakan payung hukum. Karena 100 saja ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila maka pemerintah tidak bisa menjadi wajah Indonesia, bagaimana wajah persatuan dan kesatuan Indonesia, tentu akan kacau balau," ujar Wiranto saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7) kemarin. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP