Debat seru ahli kubu Jessica vs Jaksa Penuntut Umum di persidangan
Merdeka.com - Sidang ke 25 kasus kematian Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, masih mendengar keterangan para saksi. Kubu Jessica masih menghadirkan saksi ahli. Terjadi perdebatan seru antara ahli dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/9).
Kubu Jessica menghadirkan Mudzakkir, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Kepada ahli, JPU bertanya apakah ada kejahatan pembunuhan terjadi tapi tidak ada motif terungkap dalam kasus tersebut? "Tidaklah mungkin suatu perbuatan pidana yang menargetkan seseorang mati tanpa ada sebabnya. Perbuatan sengaja itu adalah ekspresi sikap batin yang diwujudkan dalam sikap batin,” jawab Mudzakkir.
Menurut Mudzakkir, bila ada perbuatan pasti ada niat. Maka perbuatan itu ada unsur sengaja. Termasuk kalau ada niat jahat dipastikan ada motif mendorong hal tersebut.
"Tidak mungkin orang ada target nyawa tapi enggak ada motif. Maka tidak mungkin orang berbuat jahat tanpa disengaja bahkan tanpa motif. Kan ada kehendak, pengetahuan dan gabungan keduanya,” ungkapnya.
Menurut dosen fakultas hukum ini ada tiga hal harus dibuktikan, yakni, anto factum, factum dan post factum (kegiatan sebelum pembunuhan dan setelah pembunuhan). "Jadi ada perbuatan nyata yang disikapkan dengan kejahatan maka itu tindak pidana,” ucapnya.
Mendengar jawaban itu, JPU kembali bertanya tentang kedudukan motif dalam unsur. Sebab, menurut JPU motif bagian dari unsur.
Menanggapi itu, Mudzakkir menegaskan motif memang bukanlah unsur melainkan bagian dari perbuatan yang dilakukan dengan sengaja. "Memahami hukum Indonesia tidak hanya KUHP, maka sejak merdeka saya berdoktrin bahwa kita sudah menasionalisasi hukum, kan ada UUD 1945 dan ada pancasila. Sehingga Pasal 340 KUHP harus disandari bersamaan dengan yurisprudensi, teori-teori lain," papar Mudzakkir.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU menggelar Debat Pamungkas Pilpres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta
Baca SelengkapnyaJajaran tim pendukung AMIN juga akan turut datang ke kediaman Jusuf Kalla.
Baca SelengkapnyaCak Imin mengenakan kemeja putih, jas hitam lengkap dengan sarung ala santri yang dikalungkan ke lehernya
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU mengungkapkan format debat yang akan mempertemukan masing-masing calon wakil presiden tersebut tidak berbeda dari debat sebelumnya.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, pendapat mantan Gubernur Jawa Tengah itu masuk akal, bukan hanya ngomong doang.
Baca SelengkapnyaTerkait dengan moderator, tema hingga panelis dalam debat nanti masih akan dilakukan rapat koordinasi pada Rabu, 17 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaKPU menggelar Debat Pamungkas Pilpres 2024 di JCC, Senayan, Jakarta
Baca SelengkapnyaTidak ada persiapan khusus atau usulan untuk Mahfud dalam menjalani debat nanti.
Baca SelengkapnyaBawaslu berharap saat debat kandidat kedua nantinya tidak ada lagi hal yang dapat mengganggu.
Baca Selengkapnya