Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Debat dengan Pengacara Putri Candrawathi, JPU: Sabar, Tenang Penasihat Hukum

Debat dengan Pengacara Putri Candrawathi, JPU: Sabar, Tenang Penasihat Hukum Kuasa hukum Putri Candrawathi alias PC, Arman Hanis. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Arman Hanis sempat bersitegang. Perdebatan dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Awalnya jaksa menanyakan apakah Putri Candrawathi menceritakan secara detil ke Ferdy Sambo soal peristiwa yang disebut pelecehan di Magelang.

"Pada waktu itu saudara di (rumah) Saguling di lantai 3 itu saudara menyampaikan tidak kepada suami saudara (soal klaim pelecehan)," tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (11/1).

"Iya saya sampaikan semuanya secara detil," jawab Putri Candrawathi.

Selanjutnya, jaksa menimpali Putri Candrawathi yang bercerita soal pelecehan secara detil namun, tidak menunjukkan luka-luka.

"Termasuk saudara tadi dibanting di lantai. Diceritakan enggak?" tanya jaksa.

"Diceritakan," jawab Putri Candrawathi.

"Tapi tidak ditunjukkan terhadap luka-lukanya, lebam," cecar jaksa.

Istri Ferdy Sambo itu sempat terdiam lama. Entah tidak bisa menjawab atau tidak ingin menjawab.

Keheningan Putri lantas dipecahkan jaksa. "Karena detil lho bu," kata jaksa.

Dengan terbata-bata, Putri menjawab "Mohon maaf bapak .."

Namun, belum selesai dijawab, jaksa memotong ucapan Putri Candrawathi.

"Iya kalau tidak bisa menjawab atau tidak ingin menjawab tidak apa-apa," kata jaksa.

Masih dengan suara terbata-bata ditambah ekspresi sendu, Putri melanjutkan perkataannya.

"Saya hanya ingin menggambarkan bahwa ... tidak semudah itu," kata Putri.

Jaksa kembali memotong Putri. "Sudah. Saya bertanya lagi," lanjut Jaksa.

"Seseorang korban pelecehan berterus terang kepada suami sendiri," Putri menyelesaikan perkataannya.

Di momen inilah kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis meluapkan keberatannya.

"Keberatan, pak jaksa. Biarkan terdakwa menjelaskan apa yang diketahui," kata Arman.

"Pertanyaan saya kan sudah," timpal jaksa.

"Tadi pak Jaksa menanyakan, biarkan terdakwa menjelaskan. Jangan dipotong-potong juga penjelasannya. Terdakwa ingin menjelaskan Yang Mulia," kata Arman meninggikan suaranya.

Adu mulut itu ditengahi oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso. "Cukup saudara penasihat hukum. Lanjutkan pertanyaan yang lain," kata Hakim menengahi.

Meski sudah ditengahi, Arman Hanis masih menggerutu seraya menjauhkan mulutnya dari microphone.

"Orang masuk menjelaskan saja enggak bisa," gerutu Arman.

"Biarkan saudara terdakwa menjelaskan sampai selesai, baru saudara beralih ke pertanyaan selanjutnya," ujar Hakim menenangkan.

"Iya harus gitu dong," timpal Arman Hanis dengan suara tinggi.

Akhirnya, jaksa melanjutkan pertanyaannya. Sebelum beralih ke pertanyaan selanjutnya, ia melempar senyum ke Arman Hanis.

"Sabar. Tenang penasihat hukum," katanya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP