Datangi sekolah tempat pencabulan, Merdeka Sirait malah dilecehkan
Merdeka.com - Ketua Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, harus 'kucing-kucingan' dengan pihak sekolah Dian Harapan Manado, Kamis (12/3) siang. Arist yang datang bersama Ketua Komisi III DPD RI, Maya Rumantir, bahkan dibuat kecewa lantaran tak diperkenankan masuk ke kompleks sekolah.
Awalnya, kedua pejabat pemerintah pusat ini hendak bertemu kepala sekolah terkait dugaan pencabulan yang dilakukan seorang guru berinisial RYS alias Reonald terhadap 2 orang siswi play group di sekolah tersebut pada akhir Januari lalu. Saat berada di gerbang sekolah, bukannya disambut baik-baik, keduanya malah dilarang masuk oleh petugas Satpam.
Beberapa kali negosiasi, mereka tetap tidak diperkenankan menemui kepala sekolah. Setelah hampir setengah jam bernegosiasi di bawah terik matahari, 'bantuan' tiba melalui Lurah setempat yang menawarkan jalan pintas melalui pintu samping kantor kelurahan yang terletak di depan sekolah.
Meski harus menerobos pagar jaring, keduanya yang didampingi puluhan wartawan akhirnya berhasil masuk di lingkungan sekolah guna menemui kepala sekolah.
Sempat terjadi 'kucing-kucingan' saat rombongan mencari keberadaan sang kepala sekolah. Hampir seluruh kompleks dikitari, namun kepala sekolah tetap tak kunjung menampakkan batang hidung. Diduga, kepala sekolah sembunyi dari ruangan ke ruangan untuk menghindari rombongan Ketua Komnas Perlindungan anak tersebut.
"Itikad baik kami untuk bertemu pihak sekolah atau yang mewakili guna melakukan klarifikasi (dugaan pencabulan) ditolak. Itu artinya pihak sekolah menutup-nutupi apa yang terjadi," jelas Arist dengan nada kecewa.
Dilanjutkannya, apa yang dilakukan pihak sekolah saat menyambut mereka, membuat keduanya mengambil satu kesimpulan. "Bahwa telah terjadi kekerasan seksual terhadap siswa di sekolah ini," ujarnya dengan tegas.
Seperti diberitakan sebelumnya, RYS yang merupakan guru di sekolah tersebut dilaporkan oleh orangtua siswa atas tuduhan pencabulan terhadap anak mereka sebut saja Jingga, seorang balita siswi play group berumur 4 tahun. Kasus ini sampai saat ini masih berproses di Mapolda Sulawesi Utara.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Siswi SMP di Palembang Jadi Korban Pelecehan Sepulang Sekolah, Kondisi Trauma Berat
Korban dan temannya pun melarikan diri karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaLayaknya Sekolah Betulan, Begini Situasi Sekolah Khusus Burung Murai di Cilacap yang Muridnya Datang dari Berbagai Daerah
Para pemilik burung rela jauh-jauh mengirim hewan peliharaannya demi bisa sekolah di sini
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Undip, BEM Dorong Korban Berani Speak Up & Minta Kampus Serius Turun Tangan
BEM berharap kampus memfasilitasi aduan korban sehingga tuntutan korban dapat terakomodir dengan baik.
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaTetap Harus Berangkat Sekolah Meski Terdampak Banjir, Perempuan Ini Bocorkan Aksi Manis Kakaknya yang Bikin Iri
Sebagian wilayah Indonesia belakangan ini dilanda hujan lebat hingga menyebabkan terjadinya banjir.
Baca SelengkapnyaPerkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaCerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci
Cerita Mucikari Anak Sekolah Tobat dan Langsung Mualaf Gara-gara Dapat Mimpi Berangkat ke Tanah Suci.
Baca SelengkapnyaBerkas 6 Penyekap dan Pemerkosa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejari, 3 Tersangka di Bawah Umur
Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnya