Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Posko Cemara, Warga Bengkulu Minta Jokowi Setop Proyek PLTU Batu Bara

Datangi Posko Cemara, Warga Bengkulu Minta Jokowi Setop Proyek PLTU Batu Bara Super Hero Geruduk Markas TKN Jokowi-Maruf. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Posko pemenangan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf disambangi perwakilan organisasi lingkungan hidup dan warga yang diduga korban proyek PLTU Batu Bara. Mereka menuntut agar Jokowi segera hentikan proyek kotor yang dianggap menyengsarakan warga setempat.

Olan Sahayu, perwakilan dari Kanopi Bengkulu mengatakan sebagai calon Presiden petahana Jokowi sedianya mempertimbangkan dampak proyek yang merugikan masyarakat. Ketimbang genjot PLTU batu bara, Olan mengingatkan Jokowi konsisten meningkatkan pengembangan energi baru terbarukan.

"Intinya hentikan PLTU batu bara, tapi beralih ke energi baru terbarukan," kata Olan, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).

Ia menuturkan, jika proses awal saja sudah menimbulkan kerugian bagi warga setempat bukan tidak mungkin ke depan masalah lingkungan akan terus terjadi. Ia bahkan menyebut proyek PLTU batu bara sebagai proyek kotor lantaran kerugian dari proyek tersebut dominan ketimbang untungnya.

"Bisa dilihat, ini proses konstruksi sudah seperti ini dampaknya, logikanya bagaimana ke depan? Ratusan batang kelapa sawit dibabat begitu saja," tandasnya.

Nur Jannah, wanita paruh baya yang tanaman kelapa sawitnya dibabat pihak PLTU Bengkulu mengatakan tanaman yang ia kelola selama 18 tahun itu secara semena-mena dibabat begitu saja tanpa ada ganti rugi.

Pihak PLTU Bengkulu, kata Nur Jannah, pernah mendatanginya sambil membawa uang yang dianggap PLTU Bengkulu sebagai ganti rugi. Namun, nilai tersebut menurut Nur Jannah tidak sesuai.

"China sudah sangat biadab hancurkan kebun saya, tidak ada ganti rugi. Sekalipun ada datang (membayar ganti rugi) setengah hati," kata Nur Jannah.

Diwakili Olan yang menjelaskan bahwa ganti rugi sejatinya yang menjadi hak Nur Jannah sudah diatur dalam Peraturan Gubernur Bengkulu nomor 27 tahun 2016 yang mengatur jumlah biaya ganti rugi tanam tumbuh.

Dalam Pergub tersebut, per batang dihargai Rp 700.000, sementara kata Olan, Nur Jannah hanya diganti Rp 150.000 per batang oleh pihak PLTU Bengkulu.

"Ibu ini ada 700 batang seluruhnya," kata Olan.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP