Datangi Polda, Psikolog Sarlito sebut bukti kasus Mirna sudah cukup
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kembali mengundang saksi ahli untuk mengungkap kasus kematian Wayan Mirna yakni psikolog Universitas Indonesia, Sarlito Wirawan Sarwono.
"Saya diundang Krimum katanya mau gelar perkara lagi," kata Sarlito di Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3).
Sarlito mengungkapkan sebetulnya semua bukti yang dimiliki penyidik untuk melanjutkan kasus ini sudah lengkap. Dia tidak tahu alasan Kejaksaan Tinggi DKI mengembalikan berkas.
"Kalau menurut saya sudah cukup (semua berkasnya). Tapi kalau Kejati kurang ya kurang menurut mereka. Menurut saya cukup," tutupnya.
Seperti diketahui, berkas kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso masih dianggap belum lengkap alias P19 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Pihak kepolisian diminta kembali melengkapi berkas agar bisa maju ke proses selanjutnya (P21). (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya