Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Polda Metro, Sam Aliano berkali-kali bantah jadi tersangka

Datangi Polda Metro, Sam Aliano berkali-kali bantah jadi tersangka Sam Aliano di Bareskrim. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha Sam Aliano mendatangi Gedung Polda Metro Jaya, Selasa (14/8). Dia mengaku hanya silaturahmi dengan jajaran Polda Metro Jaya dan membantah dirinya sudah berstatus tersangka atas laporan Nikita Mirzani.

"Tidak ada begitu. Enggak ada apa-apa. Tidak ada (surat penetapan tersangka), soalnya kemarin bisa dilihat di beberapa berita lain bahwa itu mereka bantah ada kabar seperti itu. Ini silaturahmi aja, tidak ada agenda lain," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/8).

Bahkan, Sam mempersilakan awak media menanyakan langsung kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, atas statusnya.

"Tidak ada itu, tanya langsung sama pak Adi Krimsus bisa ditanya langsung tidak ada. Mereka membantah ada kabar seperti ini. Jadi ini yang saya curiga itu hanya dari pihak pengacaranya. Dia mungkin sebarkan lewat rilis, jadi yang lain ikut-ikutan. Semua media sama tulisannya, isinya sama," bebernya.

Berdasarkan keterangan polisi, lanjut Sam, kasus ini belum dilakukan gelar perkara. Namun, dia menegaskan dirinya siap apabila hasilnya ia harus ditetapkan sebagai tersangka karena membela pahlawan bangsa.

"Saya selalu siap sebagai anak bangsa. Saya taat hukum, tapi ini kita bayangkan kasusnya sudah satu tahun. Tidak ada sesuatu yang mengatakan saya bersalah karena saya hanya datang protes dengan sesuatu yang sebagai masyarakat protes dan ini profesional. Kita protes dengan melihat ada cuitan menghina jenderal nomor satu di Indonesia. Ini melecehkan pahlawan bangsa kita. Jadi saya ini bukan dibilang saya tersangka tapi saya dibilang saya berbuat bela negara," jelasnya.

Dalam kasus, Sam mengaku baru dipanggil sebagai saksi dalam dua kali pemeriksaan. "Saya hampir 1 tahun hanya dua kali datang, sebagai saksi," pungkasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid dalam akun Twitternya menyampaikan bahwa Sam Aliano telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan tersangka ini atas kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan dari artis Nikita.

"Ingetin Twit palsu @NikitaMirzani beberapa waktu lalu, dia diberhentikan dari kontrak kerjanya, @Sam_Aliano akhirnya ditetapkan Polri sebagai tersangka. @Cyber Indonesia_," tulis Muannas.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP