Datangi Polda Metro, Dirdik KPK tambah keterangan laporan soal Novel
Merdeka.com - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigadir Jenderal Aris Budiman kembali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya. Aris diperiksa sebagai pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Pemeriksaan berlangsung Selasa (5/9) malam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Adi Deriyan menjelaskan pemeriksaan tadi malam adalah pemeriksaan yang kedua. Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 19.00-21.00 WIB. "Pemeriksaan kedua (kasus novel) tadi kan lanjutan dalam pemeriksaan," kata Adi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (6/9).
Adi mengatakan pemeriksaan tersebut bukanlah panggilan dari penyidikan. Tetapi atas kemauan Aris yang menambah keterangan. Tetapi kata Adi pemeriksaan terhenti lantaran Aris memiliki keperluan.
"Enggak banyak lah. Pertanyaannya sekitar 10 pertanyaan," kata Adi.
Dari 10 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Aris, salah satu keterangannya terkait dengan tulisan-tulisan yang menyangkut dugaan pencemaran nama baik di konten email. "Kemudian ya, kalau saya baca sekilas, menyangkut juga dengan tuduhan atas pertemuan dirinya dengan pihak DPR, itu tidak benar. Tuduhan dia menerima uang, itu juga tidak benar," kata Adi.
Tidak hanya itu, menurut Adi dalam pemeriksaan itu Aris juga akan mengembangkan penjelasan terkait tuduhan penerimaan uang Rp 2 miliar. "Mungkin dia juga mengembangkan penjelasannya terkait dengan tuduhan yang berkaitan tujuh orang penyidik yang menerima uang Rp 2 miliar," tandas Adi.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya