Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Polda Metro, Dhani ngotot tronton yang disita bukan miliknya

Datangi Polda Metro, Dhani ngotot tronton yang disita bukan miliknya Ahmad Dhani datangi polda. ©2016 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - Musisi Ahmad Dhani menepati perkataannya untuk mendatangi Polda Metro Jaya terkait sejumlah kendaraan yang disita polisi saat hendak berdemo di depan Gedung KPK beberapa hari lalu. Ia bersikeras jika tak semua kendaraan yang disita polisi miliknya.

"Yang bawa tronton bukan saya. Jadi kalau di BAP bisa dilihat bahwa yang bawa tronton bukan saya dan bukan perintah saya. Bukan (punya Dhani), tronton bukan punya saya. Punya aktivis lain. Kalau sama-sama demo iya," ujar Dhani kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/6).

Bos Republik Cinta Manajemen ini bersikukuh dari sejumlah kendaraan yang disita, hanya 2 unit yang menjadi miliknya.

"Yang milik saya hanya box dan APV. Sebenarnya kalau misalnya box mau masuk nggak perlu ditahan dong, kan tinggal diusir saja. Tronton nggak boleh masuk nih, silahkan pergi kan tinggal gitu aja nggak perlu ditahan trus di BAP," tuturnya.

Sebelumnya, Dhani tiba di Mapolda sekitar pukul 10.50 Wib. Musisi kontroversi ini ngotot ingin mendapatkan jawaban atas pelarangan aksi 'Panggung Aksi Tangkap Ahok' di depan Gedung KPK yang rencanaya digelar Kamis (2/6) lalu bersama dengan Ratna Sarumpaet.

"Kenapa ini bisa terjadi, siapa yang larang kita aktivis demo di depan gedung KPK. Kenapa kita alami kesulitan demo di KPK," tuturnya.

"Polda katakan saya bisa dipidanakan, jadi saya harus ketemu kapolda untuk menyelesaiakan masalahnya, ini penting," ungkapnya.

Selain itu, Dhani juga ingin mendapatkan jawaban atas penahanan yang dilakukan terhadap beberapa anak buahnya.

"Kenapa anak buah saya ditahan di BAP seperti teroris. Kalo nggak ada gak apa, tapi kenapa anak buah saya di BAP," tandasnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP