Datangi Polda Jabar tak bawa massa, Rizieq bilang 'semoga lancar'
Merdeka.com - Imbauan kepolisian agar penyidik tidak membawa massa diindahkan pimpinan FPI Rizieq Syihab. Tersangka dugaan penodaan Pancasila itu hadir ke Polda Jabar hanya didampingi tim kuasa hukumnya.
Tidak ada massa yang mengawal kehadiran Rizieq seperti pada pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis 12 Januari lalu. Di depan Polda Jabar tempat biasanya massa berkumpul tampak tidak terlihat. Namun pengamanan ketat dilakukan aparat. Personel kepolisian disiagakan di halaman Mapolda Jabar.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Rizieq yang mengenakan jubah putih serta sorban tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Senin (13/2) pukul 09.07 WIB.
Rizieq hanya berkomentar sedikit mengenai kehadiran pertama sebagai tersangka langsung masuk ke ruang Direskrimum Polda Jabar.
"Saya sehat Alhamdulilah. Semoga pemeriksaan ini bisa berjalan dengan lancar," kata Rizieq.
Kehadiran Rizieq pasca dua kali mangkir juga menyertakan tesisnya tentang Pancasila.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan, fokus pemeriksaan terhadap Rizieq ini bakal dilanjutkan ke pendalaman penyidikan.
"Kemarin kita periksa yang bersangkutan sebagai saksi, sekarang kita periksa sebagai tersangka. Fokus pemeriksaanya ke pendalaman (kasusnya)," ujarnya.
Rizieq dalam kasus yang menjeratnya, disangkakan melanggar Pasal 154 a KUHP tentang Penodaan Terhadap Lambang Negara dan Pasal 320 KUHP tentang Pencemaran terhadap Orang yang Sudah Meninggal. Ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi di Makassar Dikeroyok Rombongan Pengantar Jenazah, 4 Orang Ditangkap dan 5 Buron
Pemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca Selengkapnya12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaSoal Isu Pemakzulan Jokowi, PDIP Ingatkan Pemimpin Harus Jalankan Amanah Rakyat
PDIP juga meminta isu pemakzulan terhadap Jokowi ini bisa segera direspons agar tak menimbulkan gerakan yang lebih besar lagi.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya