Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Datangi Mapolresta Blitar, Kadisdik bungkam saat ditanya wartawan

Datangi Mapolresta Blitar, Kadisdik bungkam saat ditanya wartawan Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Blitar Muhammad Sidik datang ke markas Kepolisian Resor Kota Blitar, diduga terkait dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kabarnya melibatkan Wali Kota Blitar berinisial MSA. Dia datang sekitar pukul 06.30 WIB. Mengendarai mobil, namun parkir di luar halaman mapolresta.

Saat datang, Muh Sidik mengenakan baju batik khas aparatur sipil negara (ASN). Namun, belum diketahui maksud kedatangan kepala dinas tersebut ke Mapolresta Blitar, apakah terkait kabar OTT yang diduga juga melibatkan Wali Kota Blitar.

Ia juga tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang sudah di depan Mapolresta Blitar sejak Rabu (6/6) malam. Saat datang, dirinya langsung masuk ke dalam halaman kantor polisi itu.

Sementara itu, rombongan yang diduga KPK juga telah ke rumah dinas wali Kota Blitar, pada Kamis dini hari. Awalnya, diketahui ada tiga kendaraan yang keluar dari mapolresta, lalu ke rumah dinas.

Di rumah dinas, dua kendaraan terlihat masuk ke dalam rumah dinas, tapi satu kendaraan di luar. Petugas yang diduga KPK setelah keluar dari dalam rumah, juga terlihat membawa sejumlah dokumen. Mereka kemudian masuk dan meninggalkan rumah tersebut.

Sementara itu, hingga kini suasana di Mapolresta Blitar yang ada di Jalan Panglima Sudirman, Kota Blitar, juga masih terlihat sepi. Petugas bersenjata lengkap juga masih berjaga di pintu masuk menuju markas polisi tersebut. Mereka juga tetap tidak mengizinkan yang tidak berkepentingan untuk masuk ke dalam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (6/6) malam di Jawa Timur. KPK mengamankan lima orang dalam OTT di dua daerah Jawa Timur yakni, Blitar dan Tulungagung.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kelima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Dikutip dari Antara.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP